PURWAKARTA, (BPK).- Urusan TKA (Tenaga Kerja Asing) yang diduga datanya dimanipulasi bagai fenomena gunung es. Terlihat puncak gunung es saja, namun kenyataannya urusan TKA yang tidak terlihat sangat banyak. Kali ini di Purwakarta, ada TKA dari Austria yang bernama Hans Gutleben sudah bekerja di perusahaan SPV hampir lebih dari 15 tahun.

Data TKA yang bersangkutan dalam RPTKA yang dibuat perusahaan pembuat serat viscose ini, setiap tahunnya ada nama : Hans Gutleben, namun ganti posisi setiap tahun.

Yang bersangkutan juga menikah dengan perempuan dari Babakan Cikao, untuk memperkuat keberadaannya di Indonesia.

Selain di Purwakarta, yang bersangkutan juga diketahui punya rumah di Serpong untuk tempat tinggal isteri dan anak-anaknya.

Keterangan yang dihimpun dari supir yang bersangkutan adalah pemakaian mobilnya lebih banyak di luar Purwakarta, karena yang bersangkutan tinggal di dalam komplek perumahan SPV, sehingga hanya jalan kaki bila bekerja.

Senior HRD di perusahaan tersebut, Deden Rusfiandi sangat mengetahui urusan “lagu lama – judul baru” ini. Deden mengetahui bagaimana membuat laporan setiap tahun ke Dinas Tenaga Kerja Purwakarta, dan Kantor Imigrasi Karawang sehingga nama Hans Gutleben selalu ada dengan ganti-ganti posisi.

Padahal keberadaan TKA harus dalam periode terbatas di Indonesia, dan bertujuan untuk alih teknologi sehingga satu TKA harus mendampingi satu tenaga kerja lokal yang akan melakukan pekerjaan dari TKA tersebut selanjutnya.

Bagaimana membuktikan kebenaran informasi aktual ini adalah cukup dengan memastikan foto TKA yang bernama Hans Gutleben. Walaupun dalam laporan ke Disnaker dan Imigrasi menggunakan nama jabatan yang tiap tahun ganti-ganti, namun orang tersebut adalah sama.

Namun apa daya bila ada uang dibalik urusan TKA ini. Dipastikan urusan TKA pasti beres, walaupun akan membuat tenaga kerja lokal menjadi tidak berkembang.

Ketika dikonfirmasi, Deden tidak menjawab pertanyaan yang diberikan wartawan media BPK melalui pesan WhatsApp. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!