BEKASI, (BPK).- Hiruk-pikuk Gerombolan Pejabat Bangsat gerogoti APBD / APBN . Pasalnya Perjalanan dinas dalam daera pejabat atau bangsat kabupaten Bekasi menelan anggaran Rp 10.421.739.000 KANGKANGI PERATURAN PERSIDEN nomor 33 tahun 2020 hal tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Jawa barat

Haltersebut dilirik oleh Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news.
Ali Sopyan yang berhasil di wawancarai di Sahit hotel Jakarta dengan tegas mengatakan jika benar perjalanan dinas dalam daerah yg sempat menelan anggaran begitu besar patut di periksa oleh aparat penegak hukum khususnya KPK.RI .

Lanjut Ali Sopyan mengatakan itu sudah melanggar peraturan persiden nomor 33 Tahun 2020 masih berani mengangkangi peraturan yg sudah di tetapkan oleh Persiden . Dan perlu diketahui tidak ada di atas muka bumi ini yg kebal hukum , Ali Sopyan mengingatkan jangan Sampek seorang pejabat. di Pemkab Bekasi Merasa Punya Saudara di jajaran Polri Langsung besar kepala di Pemkab Bekasi. Jika bermasalah tidak akan lepas dari jeratan hukum . Satu contoh Sambo saja dihukum Mati sudah bintang 2 . Lanjut Ali Sopyan selagi data akurat. Libas dan kejar sampai tuntas ( Team V Pemburu Fakta Rajawali )

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!