PURWAKARTA, (BPK).- Pihak keluarga, Tindy melaporkan suaminya Yuma Dwiki Saputra ke Propam Polda Jawa Barat, karena menelantarkan istri dan anaknya yang masih batita.

Bukan hanya, pihak keluarga Tindy juga melayangkan surat terbuka kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Adapun isinya menceritakan tentang nasib yang dialami putrinya atas penelantaran yang dilakukan oleh menantu seorang oknum Polisi yang bertugas di Mapolres Kabupaten Purwakarta.

Demikian isi surat Terbuka tersebut :

Surat Terbuka
Kepada Yang Terhormat,
Bapak Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo Di Mabes Polri jalan Trunojoyo Kemayoran Baru Jakarta Selatan .

Asalamualaikum wr. wb. Salam Sejahtera Bapak Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo Yang Terhormat, Bersama surat ini, saya sampaikan adanya salahsatu anggota Polri Bernama Yuma Dwiki Saputra dengan pangkat Bripda, yang bertugas di Mapolres Purwakarta Jawa Barat, yang Telah lakukan penelantaran Terhadap Anak yang masih Balita bersama Istrinya.

Sangat disayangkan jika kasus yang sempat Ramai dimedia sosial dan di Media Masa ini tidak ditanggapi dengan serius yang tentunya akan mencoreng nama baik kesatuan Polri.

Saya atas nama Keluarga dari Tindy Al, Sangat mengharapkan dapat di selesaikan Sesuai peraturan yang berlaku di tatanan lingkungan Polri.

Atas Bantuan Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri yang Mulya, Kami atas nama Keluarga Besar Media Rajawalinews online Grup, Mengucapkan Terima Kasih.

( Ali Sopyan Pimpinan Umum Redaksi)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!