PURWAKARTA, (BPK).- Diduga merasa tidak puas terhadap partai yang selama ini dia besarkan di Purwakarta, mantan Bupati Purwakarta dua periode dan mantan Ketua DPD Golkar Purwakarta dan Jawa Barat, Dedi Mulyadi secara resmi mengajukan surat pengunduran diri dari keanggotaan Partai Golkar.

Selain secara pribadi melayangkan surat pengunduran diri ke DPP Partai Golkar, Dedi Mulyadi juga melayangkan surat ke KPU model BB 5 sebagai tindak lanjut dari pengunduran dirinya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kamis (11/5/2023), surat pengajuan mengundurkan diri dibuat oleh mantan Calon Wakil Gubernur Jabar periode 2018-2024 pada tanggal 10 Mei 2023 yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar di Jakarta.

Di dalam surat pengundurannya itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI tersebut melampirkan kartu keanggotaan Partai Golkar.

Di dalam surat pengajuan mundur dari keanggotaan Partai Golkar, Dedi Mulyadi tidak menyebutkan alasan mengajukan surat pengunduran dirinya.

Apakah surat pengunduran dirinya dari keanggotaan Partai Golkar itu merupakan hoax atau bukan masih dalam penelusuran.

Namun hingga berita ini dibuat, penulis belum bisa mendapatkan konfirmasi dari Dedi Mulyadi.

Namun, keraguan informasi soal surat pernyataan mengundurkan diri dari Partai Golkar dimentahkan dengan adanya surat form KPU model BB 5 yang diajukan dan ditandatangani Dedi Mulyadi namun belum mendapatkan persetujuan dari Ketua Umum dan Sekjen DPP Partai Golkar. (Vans)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!