KABUPATEN BEKASI, (BPK).- Menurut undang-undang No. 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit , yang dimaksudkan dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan.

Tujuan Rumah Sakit menurut Undang-Undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit adalah:
1.Mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
2.Memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien , masyarakat, lingkungan rumah sakit dan sumber daya manusia di rumah sakit.
3.Meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan rumah sakit.
4.Memberikan kepastian hukum kepada pasien, masyarakat, sumber daya manusia rumah sakit, dan Rumah Sakit.

Ember berjejeran di lorong RSUD Cibitung saat hujan turun

Dari acuan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2009 , syarat tersebut masih jauh dari harapan kita bersama , hal tersebut bisa kita lihat di salah satu RSUD yang berada di Kabupaten Bekasi , yaitu di RSUD Cibitung , rumah sakit yang harusnya di jaga keamananya , kenyamanan , kebersihan dan keindahannya , sebagaimana yang disyaratkan UU nomor 44 tahun 2009 , belum terlihat di rumah sakit tersebut .

Media menemukan dan melihat pemandangan yang sangat memprihatikan Saat hujan di hari Kamis jam 15:20 tanggal 19/05/2022 . di RSUD Cibitung ditemukan bocor dari atap di gedung B , dan Gedung E .
Para cleaning service sibuk membersihkan dan mengepel air yang bocor di gedung RSUD tersebut , dengan melakukan menampung air bocoran di ember dan mengepel lantai .

Dari pantauan Media saat berada di gedung RSUD Cibitung terlihat banyak ember di lantai depan IGD serta di gedung E dan B. bahkan yang paling memprihatikan , di belakang kantin gedung RSUD terlihat talang air nya tidak ada , sehingga mengenangi di pelataran jalan akses ke mushola , pemandangan tersebut jadi tontonan pengunjung , air hujan yang mengucur dari atap yang tidak ada talangnya menjadi menarik untuk ditonton , karena seperti air terjun , akses jalan menjadi banjir bhak seperti kolam ikan .

Terlihat pengunjung pada berkumpul di area dalam dan samping ruangan tunggu IGD , karna bocoran dari atap , mereka takut membasahi baju. sangat memprihatikan RSUD Cibitung yang begitu besar , seharusnya nyaman buat pengunjung yang berobat atau pasien tidak terpenuhi , sehingga menjadi tidak nyaman , bahkan kantor ruangan Humas pun terlihat bocor , air bocoran terlihat mengalir dari berbagai sisi tembok dan atap ruangan tersebut juga terlihat bocor parah .

Pemandangan yang unik dengan berbagai jenis model ember untuk menampung air bocoran dari atap masih memenuhi di RSUD Cibitung pada keesokan hari nya jam 09.30 , 20/05/2022 .

Media sempat menanyakan cleaning service ( yang tidak mau disebutkan nama) saat sedang melakukan tugas , “ iya pada bocor semua , di sini ada juga( sambil menunjukkan bagian yang bocor ) , parah bocornya , ember dah gak cukup ini , ini masih bocor juga , padahal air hujannya sisa kemaren dari atas atap lantai dua mungkin “ .ujarnya .

Saat Media Meminta tanggapan dari Dirut , yakni Haja Lilah , beliau tidak memberikan jawaban, malah di arahkan menghubungi ke Humas yakni Naman , akan tetapi Humas RSUD Cibitung saat di hubungi lewat whatsapp juga tidak menjawab dan di telpon juga tidak di angkat , sampai hari ini berita di terbitkan juga masih tidak memberikan tanggapan . kita kecewa , PERS yang sebagai fungsi kontrol/pengawasan terhadap kepentingan publik tidak di hargai. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!