PURWAKARTA, (BPK).- Pada akhir tahun 2021 warga terdampak proyek kereta cepat Desa Depok Darangdan mengadukan permasalahan ke DPRD yang kemudian di terima oleh Komisi III, sekitar awal januari warga mengirimkan surat kepada DPRD purwakarta dan ke Bupati guna meminta percepatan penyelesaian masalah lahan mereka mereka yang terkena dampak dari kegiatan pengarugan /disposal.

Komisi III sudah melakukan dua kali kunjungan ke lokasi dan dua kali rapat dengar pendapat di gedung DPRD. Sampai saat ini pihak perusahaan terkesan tidak bertanggung jawab terhadap apa kegiatan yang telah dilakukan sehingga berdampak terhadap lahan sawah warga yang sampai saat ini Tertimbun material disposal.

Warga menyayangkan respon Bupati purwakarta yang sampai dengan saat ini belum melakukan tindakan apapun, padahal kami secara resmi sudah berkirim surat meminta bantuan dalam upaya penyelesaian terhadap masalah yang kami alami, kami berharap bupati bersama-sama dengan DPRD purwakarta bersinergi melakukan upaya penyelesaian masalah kami tersebut, faktanya jelas lahan nya ada dan material yang menimbun lahan kami juga jelas adanya.

Untuk diketahui jika permasalahan ini sudah pasti diketahui oleh bupati karena beliau pernah melakukan kunjungan bersama wakil gubernur ke lokasi pada 2019 lalu dalam upaya penyelesaian masalah itu. ( Gun/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!