Kalimantan Barat Ketapang ‘’ Berita Pemberantasan Korupsi ‘’

Adanya celah untuk tindak kejahatan sang pelaku korupsi uang (Dana Alokasi Khusus) DAK.TA.2021, akibat kurangnya pengawasan dari pihak terkait maupun orang dibalik kekuasaan, disekelilingnya juga diberi bagian angpau uang tutup mulut hingga mereka bisu dan tulikan telinga. Tentunya ini akan merugikan golongan dibawahnya yang tidak tahu apa yang sedang terjadi diatas puncak pucuk petinggi panglima hukum di Pusat.

Wartawan dan NGO/LSM sudah hampir putus urat lehernya berteriak ada maling dan begal uang Negara di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kab.Ketapang Wilayah Hukum Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), namun semua penganut panglima hukum tindak pidana khusus Korupsi Diam dan Diam di balik semua pertanyaan ada apa? Apakah masuk angin atau bocor keliling sehingga para Koruptor DAK.TA.2021 aman serta makmur tak tersentuh oknum aparat penegak hukum, pasalnya di DPUTR adanya indikasi korupsi DAK dengan berkedok proyek swakelola di sekian titik Desa dan Kecamatan se-Kab. Ketapang Kalbar.

Lemahnya penanganan hukum terkait kasus korupsi menjadi faktor semakin maraknya kasus korupsi di Bumi Pertiwi ini terutama Kab. Ketapang Kalbar. Akhirnya setiap proyek yang menggunakan dana besar seperti DAK.TA.2021, membuat para pejabat menjadi tikus berdasi dan bertaring panjang nan tajam yang memiliki sifat rakus menggohet serta menghantam keuangan Negara dengan cara sopan serta santun dengan admintrasi bermacam tikungan serta alasan dengan proyek di DPUTR yang di kelola Kadis.Ir.Sukirno bersama PPK dan Pengelola Teknis yang di SK’kan PA (Pengguna Anggaran) Ir.Sukirno.

Aspek korupsi terhadap praktiknya korban akibat tindak korupsi adalah Negara dan pada akhirnya kerugian terbesar dialami oleh masyarakat kecil dan miskin. Akibat korupsi, anggaran pembangunan menjadi Caruut maruut sengkarutan akibat penguasa bertaring panjang yang rakus berdasikan tikus pemakan hak masyarakat dengan aliran keuangan Negara buat masyarakat bentuk proyek swakelola bersumber DAK.TA.2021 belasan milyar rupiah yang di kelola Kepala DPUTR Sukirno sebagai PA (Pengguna Anggaran) berkedok proyek swakelola.

Korupsi merupakan kejahatan yang secara langsung menggerogoti sendi-sendi bangunan ekonomi. Peraturan Presiden tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik jelas tertuang tentang DAK yang dialokasikan ke Daerah tertentu membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan prioritas. Pemerintah Daerah adalah Kepala Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang menjadi kewenangan Bupati.

Memobilisasi sumber DAK, Pemda mengikuti regulasi Pusat seperti peraturan keputusan Presiden dan Menteri dalam membangun kebutuhan warga seperti salah satu contohnya membangun pengolahan limbah kotoran masyarakat dan Lain-lain di sekian Desa se-Ketapang Kalbar. DAK Milyaran diswakelolakan dan pengadaannya diadakan Kepala Dinas PU yaitu sebagai PA (Pengguna Anggaran) disinyalir di setting para Kolega. S, L dan M. Untuk pengalokasian DAK, Pemda mendistribusikannya ke berbagai proyek Pemerintah dalam bentuk swakelola. Disinyalir dugaan kuat ada potensi kerugian Negara milyaran akibat proyek pembangunan sumber keuangan DAK secara swakelola dengan adanya penyimpangan mengatasnamakan pelaksana proyek Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

Pencairan Tahap.1 Ketua KSM yang di SK-kan Kades di sekian Desa hanyalah formalitas untuk sebuah tanda-tangan saja sesuai persyaratan dari Bank agar bisa melakukan pencairan dan uang pencairan milyaran tersebut diambil oleh Suplayer. Pasalnya uang pencairan Proyek DAK TA.2021 tersebut ditahan Suplayer dan KPA. Ketua KSM hanya menanda-tangani saja untuk pencairan proyek penunjang lingkungan masyarakat dengan aliran DAK milyaran rupiah, dalam pencairan Ketua KSM hanya mendapatkan 25% dan sisa semua uang pencairan tahap 1 dirampok Suplayer yang konon katanya untuk pembelian alat dan mesin serta pralon yang akan diadakan dan dibelikan langsung oleh pelaksana dari perencana Dinas PUTR atas ijin dan persetujuan Kadis PUTR Ir.Sukirno. Semua di SK oleh Kadis PUTR IR.Sukirno dalam menjalankan aksinya seolah Sah dan dibenarkan oleh pemimpin kuasanya.

Ikwalnya Ketua KSM yang telah di SK-kan Kades (Kepala Desa) hanya dimanfaatkan untuk kepentingan Ir.Sukirno semata untuk mengambil keuntungan dari proyek swakelola belasan milyar tersebut, salah satunya PA mengambil aliran DAK dari Ketua KSM yang telah dilaksanakan, mengingat dasar dan aturan apa yang dijalankan Kadis PUTR Ir. Sukirno beserta Koleganya? Periksa Ir.Sukirno Kepala Dinas PUTR Ketapang disinyalir rampok keuangan DAK.TA.2021 dengan modus Intelektual proyek swakelola.

Seyokyanya moderat intrumens Kepala Daerah untuk mengambil langkah sentral adanya kuat indikasi Korupsi wewenang dalam jabatan penyelewengan aliran DAK TA 2021 sarat akan unsur pidana Korupsi sistematis berjema’ah dengan mata rantai signifikan arahan penyerapan DAK TA 2021 yang penuh ilustrasi merugikan Negara milyaran rupiah.

Terpisah ditegaskan Divisi DPP W.R.C (Watch Relation Of Carruption) PAN-RI (Pengawas Aset Negara Republik Indonesia) Ali Sopyan.” Kepada Yth Kabagreskrim Mabes Polri Tipikor dan Tim Khusus Kejagung dan KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) serta Menpan (Kementerian Aparatur Negara) agar memproses maupun menyelidiki sekaligus periksa keuangan Negara aliran DAK.TA.2021 yang sarat akan penyimpangan untuk sebuah kepentingan kelompok. Rakyat menjadi korban dengan suatu kejahatan luarbiasa jaringan terorganisir korupsi sistematis berjema’ah. Saya DPP W.R.C menegaskan, Penegakan hukum harus ditegaskan terhadap pengkhianat dan penjalim Negara bentuk Korupsi hak masyarakat yang di kelola Pemerintah Daerah, secepatnya saya akan kordinasi satu pintu di Istana Presiden terkait Korupsi DAK belasan Milyar di Ketapang Kalbar,” ucapnya Divisi DPP.W.R.C di Pusat.

Luarbiasa hingga sampai saat ini terkesan pelaku dan aktor utamanya terindikasi Korupsi namun aman dan makmur, ada apa bersama Kepala DPUTR Ketapang Kalbar Ir.Sukirno hingga sampai saat ini tidak bisa di konfirmasi di balik keuangan Negara bentuk DAK.TA.2021 yang di kelolanya dalam bentuk proyek Swakelola.*##(Tim-Yan)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!