Kota Depok, Rajawalinews – Pekerjaan pengadaan sarana dan prasarana penunjang UMKM terlambat dan belum dimanfaatkan, padahal pemerintah Kota Depok menganggarkan belanja modal gedung dan bangunan pada tahun 2018 sebesar Rp.212.500.886.772.00 dan telah di realisasikan sebesar Rp.187.998.590.951.55 untuk pekerjaan pengadaan sarana dan prasarana UMKM.  Pekerjaan tersebut merupakan janji politik walikota dan wakil walikota untuk mencapai VISI pembangunan 2016-2021 yaitu “KOTA DEPOK YANG UNGGUL, NYAMAN DAN RELIGIUS” janji tersebut telah dituangkan dalam RPJMD 2016-2021. Dari hasil pemeriksaan BPK RI penyedian kios(booth) bagi UMKM direncanakan sebanyak 1.000 unit dan akan dilaksanakan secara bertahap dari tahun 2017 S/D 2021 oleh dinas perdagangan dan perindustrian sebagai OPD utama dan di bantu oleh OPD dan intansi terkait lainnya.
Pada TA 2018 program tersebut telah termasuk dalam rencana kebutuhan barang unit (RKBU) perubahan dinas perdagangan dan perindustrian berupa pengadaan kios (booth) UMKM yang ditempatkan pada ALFAMIDI, ALFAMART, INDOMARET dan pusat perbelanjaan yang ada di kota depok  atas pekerjaan tersebut dinas perdagangan dan perindustrian telah mengikat kontrak dengan lima penyedia sarana dan prasaran antaranya PT LCU, CV BST, CV MC, CV DKM, PT SAJ, dari hasil pemeriksaan BPK RI terhadap dokumen serah terima kios(booth) dari penyedia ke pemilik lokasi menunjukan bahwa tidak semua dokumen memiliki informasi tanggal serah terima sehingga menyulitkan untuk menentukan tanggal pasti penerimaan kios(booth) UMKM di lokasi tujuan dari 25 dokumen serah terima kios(booth) hanya ada delapan yang mencantumkan tanggal serah terima antara lain PUSKESMAS DUREN SERIBU, PUSKESMAS TANAH BARU BEJI, SMP 26, ALFAMIDI VILLA PERTIWI, ALFAMIDI GAS ALAM, ALFAMIDI TOLE ISKANDAR, ALFAMIDI TAPOS DEPOK, ALFAMIDI MERUYUNG, dari penjelasan PPK dan penyedia bahwa keterlambatan terjadi karena penolakan dari toko dan permasalahan saat pengiriman perdana ke outlet alfamart terdapat adanya penolakan dikarenakan tutup atau sedang melakukan renovasi sehingga beberapa kios(booth) harus dibawa lagi ke workshop.
Saat pengiriman ke indomaret 10 unit dikirim dan dirakit namun saat finishing terjadi kesalahan perakitan sehingga ditarik kembali ke workshop dan 7 unit terlambat karena pergeseran lokasi, sedangkan ke alfamidi saat pengiriman perdana terdapat penolakan outlet alfamidi karena sedang di renovasi dan dua alfamidi tutp sehingga beberapa kios(booth) harus dibawa kembali ke workshop untuk alokasi area publik seperti puskesmas kemiri muka tidak menerima unit kios(booth) karena belum ada intruksi dari dinas kesehatan sedangkan di bangunan SMPN 23 belum berdiri dan dua unit kios(booth) rusak sehingga harus dibawa lagi ke workshop dari hasil pemeriksaan fisik terhadap 36 kios(booth) menunjukan bahwa semua kios(booth) belum dimanfaatkan serta beberapa kios(booth) sudah mulai rusak dan disalahgunakan oleh masyarakat sekitar.
Sehingga adanya kerugian anggaran APBD/APBN pemerintah kota depok karena kurang cermatnya PPK, KEPALA BIDANG PEMERDAYAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA MIKRO, KEPALA DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN, dalam menjalankan program UMKM. (RED)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!