Kabupaten Bekasi || Berita Pemberantas Korpsi.com

Ada nya pemberitaan terkait pungli 25000 pada warga oleh E- warung di Desa Kalijaya di bantah langsung oleh beberapa warga penerima manfaat (KPM ).

Salah satu nya Mutiara (27 thn) warga Kp.Kalijeruk Rt 01/03 Desa Kalijaya Kecamatan Cikarang Barat Kebupaten Bekasi.

Kepada awak media warga (Mutiara-red) mengatakan, ” Kami warga disini tidak merasa dirugikan dalam menerima bantuan BPNT dari E-warung bu Ripka, malah kami sangat berterimakasih dengan adanya BPNT ini, dan penerimaannya pun lancar sesuai jadwal, ucapnya, Rabu 08/09/2021.

“Warga yang menerima BPNT di sini tidak ada yang resah apalagi gaduh seperti yang di beritakan, pungkas imbuhnya.

Wiwin (47 thn) warga penerima bantuan (KPM ) menabahkan, Saya sangat berterimakasih dengan adanya bantuan BPNT ini apalagi di masa pandemi sekarang ini, tukas nya.

Alhamdulillah bantuan BPNT yang kami terima sangat layak seperti, beras, telur, buah ,kacang hijau dan daging ayam semua layak untuk di konsumsi.
” Harapan kami sebagai KPM semoga bantuan BPNT dari pemerintah ini terus berlanjut dan lancar ,karena kami sebagai warga sangat membutuhkan, pungkas Wiwin. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!