PURWAKARTA, (BPK).- Komunitas Masyarakat Purwakata (KMP) akan meminta Bupati serius atas sikap menutup galian tanah merah ini secara permanen.

Hal tersebut diungkapkan, Ketua KMP, Zaenal Abidin, Selasa (2/2/2021). “Pengawalan kasus ekplorasi alam yang diduga ilegal ini patut dilakukan serius dan tuntas. Pelanggaran atas perundang-undangan eksplorasi ini bukan saja berupa sangsi administrasi yaitu penutupan lokasi. Namun juga berpotensi pidana,” ujarnya.

Menurut Zaenal, pengawalan kasus pidana bukanlah sikap yang berlebih, hal tersebut merupakan sikap yang wajar.

“Apabila kegiatan eksplorasi ini dilakukan tanpa amdal dan reklamasi, sangatlah membahayakan keseimbangan lingkungan dan berdampak negatif kepada masyarakat,” katanya. (Vans)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!