PURWAKARTA, (BPK).- Dugaan proyek “siluman” rumah produksi yang menggunakan anggaran APBN 2021 dibangun di daerah terpencil Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakata.

Pemilik tanah bangunan, Sopiah merasa kesal karena tidak mendapat kompensasi apapun dari pihak terkait.

“Luas tanah 6×7 meter untuk dibangun pabrik kripik. Mereka meminjam tanah saya, tanpa ada kompensasi apapun. Saya dapat kabar, anggarannya besar. Masa tidak ada biaya sewa tanahnya?,” katanya, Selasa

Aktivis Anti Korupsi Nasional, Herman mengatakan, proyek rumah produksi tersebut bernilai ratusan juta.

“Anggaran sebesar itu tidak sesuai hasil kerjanya. Luas bangunan hanya 6×7 meter dan pemilik tanah tidak dapat kompensasi apapun. Selain itu, tidak ada papan proyek. Dugaan penyimpangan anggaran rentan terjadi,” katanya.

Herman menambahkan, penyalahgunaan kewenangan diduga dilakukan oknum ASN Purwakarta berinisial HS yang mengerjakan proyek rumah produksi.


“Menanggapi dugaan penyalahgunaan anggaran pemerintah pihak APH harus responsif. Jangan terkesan tutup mata,” katanya. (Vans)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!