Dapat Aduan Warga, BPD Ngamuk di Kegiatan Jembatan TPU Sukaindah

BEKASI || Media Rajawalinews.online

Mendapatkan pengaduan warganya, BPD Sukaindah Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi ngamuk langsung stop kegiatan pembangunan Jembatan TPU Sukaindah.

Sekretaris BPD Sukaindah Endang Pirtana mengatakan, pemberhentian kegiatan pembangunan jembatan TPU Sukaindah itu adanya keluhan warga yang lahan usaha mata pencahariannya terkena dampak dari pembangunan tersebut.

“Sebelumnya sudah ada musyawarah akan ada uang kebijakan, namun tidak diindahkan pihak pelaksana kemudian warga datang mengadukan ke kantor BPD untuk minta mengadvokasi untuk dicarikan solusi, “kata Endang kepada wartawan, Rabu (08/09/21).

“Terpaksa kami berhentikan sementara sebelum kesepakatan nya direalisasi, “tegas Ia berujar.

Pembangunan jembatan TPU Sukaindah dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstitusi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi diketahui dilaksanakan CV. Tanjung Abadi Sejahtera, dengan pagu anggaran Rp.999.360.000. yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2021.

Ditambahkan, Runin (35) warga sekitar mengatakan, adanya pembangunan Jembatan TPU Sukaindah berdampak pada tempat usahanya, kendati demikian pihak pelaksana bersama pegawai desa dan warga sudah melakukan musyawarah namun belum ada keputusan.

“Belum juga ada penyelesaian dari pemborong udah ngegalih aja, jadi wajar saja kalau disetop dulu, setelah disetop baru dah ada kesepakatan, coba kalau gak disetop sama BPD gak diladenin cuma warga mah sama pemborong.” tukasnya. (SS)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!