PURWAKARTA, (BPK).- Ali Sopyan Devisi DPP Watch Relation of Korruption .Pengawas Aset Negara dan Penindakan. Mendesak pihak jajaran Polda Jawa barat segera tangkap seorang metri menyuntik pasien mati .( Malpraktek) Pasalnya sejumlah awak media sudah memuat berita ini namun pihak pelaku belum juga di tangkap apalagi untuk di proses secara hukum .Ironisnya pelaku masih berkeliaran .Menurut Ali Sopyan siapapun yg sudah menghilang kan nyawa seseorang harus ditangkap.dan diproses tidak ada satupun manusia diatas bumi yg kebal hukum. Tegas Ali Sopyan. Hal terjanya Malpraktek tersebut. Pada tanggal 6 Agustus 2021 .

Tugas mantri kesehatan membantu dokter Mentri Di Rumah Sakit Dan menolong orang yang kesusahan intinya mantri itu dibawah dokter. Namun apa jadinya kalau seorang mantri gaya dokter akibatnya fatal menghilangkan nyawa pasien melayang terbukti Seperti yang dialami oleh wanita lanjut usia berisial Ny. Aisah 65 tahun warga desa Cijaya Kec. Campaka kabupaten Purwakarta jawa-barat, harus merenggang nyawa akibat ulah seorang mantri dengan sembarangan memberikan obat dan suntikan tanpa analisa mendalam tentang kondisi tubuh si pasien.

Baru-baru ini kasus dugaan malpraktek di yang dilakukan oleh seorang yang berprofesi mantri berinisial S yang membuka praktek diduga tanpa memiliki ijin buka praktek. Informasi yang diterima dari keluarga dekat korban, kronologis dugaan malpraktek terjadi ketika korban mengalami sakit darah tinggi lalu korban berobat ke klinik praktek Mantri S yang berlokasi di Desa Kertamukti, Campaka, Purwakarta. Nah, pada saat berobat, Mantri S menyuntik korban. Padahal, menurut keluarga korban, ukuran tensi darah korban saat itu sangatlah tinggi 189° celsius Benar saja, pulang kerumah sehabis disuntik, korban mengalami mual dan muntah-muntah
Berselang kemudian, korban pun meninggal dunia. Kata pihak keluarga korban setelah meminum obat yang diberikan oleh Mantri S.
Tak terima, keluarga korban meminta pertanggung jawaban Mantri S yang berstatus Aparatur Sipil Nenara (ASN) dan bertugas di Rumah Sakit Bayu Asih Bagian UGD Purwakarta. Sayangnya, sang mantri tidak mau bertanggung jawab atas dugaan malpraktek tersebut ketika hendak dikonfirmasi ke RS. Bayu Asih selalu tidak berada di tempat seolah olah menghindar Direktur RSUD. Bayu Asih kab. purwakarta H. dr. Agung D. Suriaatmadja M. Kes Ketika dikonfirmasi diruanganya senin (2/8/2021) mengatakan “kalau saya mah, sebagai direktur tidak ada ijin dia praktek, nanti kita panggil. Pertama dari aspek legalitas boleh gak mantri ini praktek terus dari aspek evek obat 4 hari meninggal. Lebih lanjut dijelaskanya, kalau orang itu tidak praktek tapi misalkan ada orang minta pertolongan dan dalam kondisi darurat dan dia tenaga kesehatan yang paling pintar misalkan dilokasi tersebut, dia juga bisa menolong itu “nanti saya ngomong sama suraji” jelasnya.(Team Gabungan Rajawali news)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!