YOGYAKARTA, (BPK).- Warga geram karena tanah seluas 5.5 hektar atau 55.000 meter persegi di Lingkungan Kampus Besar Yogyakarta diserobot Kepala Desa Catur Tunggal, Agus Wibowo Dwi Santoso.

Data lengkap Ahli Waris telah di pegang Team Advokat Senior. Namun anehnya Kepala Desa Agus Wibowo. sadar bahwa Tanah milik Petani Miskin.

Ketika berkali-kali Petani Miskin ngurus minta Tanah tersebut, mengapa Justru malah minta Petani Miskin 5 M.

Petani Miskin bersaudara
hanya punya Warisan itu, tidak mungkin memberi Uang 5 M kepada Kepala Desa yg nyrobot Tanah itu.

Sejumlah Ormas, & para Pihak juga tergerak membantu Petani Miskin bersaudara itu. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!