PURWAKARTA, (BPK).- Kepala Dinas Distarkim Purwakarta, Agung Wahyudi memperbolehkan proyek taman baca menggunakan barang bekas.

Proyek Pemeliharaan Taman Baca yang beralokasi di Ciganea Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp Rp.427.700.000.

Namun dalam pantauan awak media di lapangan, bahan pembangunan menggunakan material, batu bata, dan besi bekas.

Ketika dikonfirmasi ke Kadis Distarkim, Agung Wahyudi mengaku penggunaan barang bekas masih diperbolehkan.

“Menurut saya bahan bekas bisa saja dipergunakan. Seperti batu bata bekas. Selama layak pakai menurut saya tidak apa-apa,” ujarnya.

Selanjutnya Agung menambahkan untuk masalah teknis lainnnya, dia meminta konfirmasi langsung ke kepala bidang yang terkait.

“Saya biasa dalam program, jadi kurang paham masalah teknis. Tanya saja ke kabidnya masalah teknisnya,” katanya. (Vans)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!