PURWAKARTA, (BPK).- Warga yang menjadi korban pungutan liar (pungli) oknum Desa  Manggung Jaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Hal tersebut diungkapkan salah satu korban kepada insan media, Rabu (9/9/2020) siang. Dirinya merasa geram atas kinerja pegawai dan pejabat Desa Manggung Jaya yang dinilai sudah memeras warga.

“Kami akan melaporkan masalah ini ke saber pungli Polda Jabar. Kami memiki bukti kuat dan akurat. Jadi tidak takut membawa kasus ini ke ranah hukum,” ujarnya.

Menurut dia, dirinya sudah mendapat dukungan dari korban lain dan mereka siap menjadi saksi. “Hal tersebut yang membuat saya tambah yakin,” katanya.

Sementara itu, warga korban yang memberikan dukungan meminta kasus ini segera diproses. “Kami sebagai korban pungli siap menjadi saksi dalam pelaporan nanti,” katanya. (Vans)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!