PURWAKARTA, (BPK).- Diduga mengkonsumsi sabu, angota DPRD Kabupaten Purwakarta bernisial YN dari Fraksi PDIP diamankan Satres narkoba Polres Purwakarta, Minggu 31 Juli 2022 malam di sebuah rumah.
Selain YN, dua teman yang bersangkutan yakni LA dan WW, salah satunya adalah seorang wanita ikut diciduk.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pada Minggu, 31 Juli 2022 malam tim Satres Narkoba Polres Purwakarta
mengamankan tiga orang warga Purwakarta di salah satu rumah di wilayah Kabupaten Purwakarta setelah habis mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
“Ketiga orang yang diamankan tersebut yakni 2 orang pria dan satu wanita dengan inisial YN, LA serta WW. Diketahui YN merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Purwakarta,” ucap Edwar pada Senin, 1 Agustus 2022.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti alat hisap atau bong di tempat mereka ditangkap.
Berdasarkan barang bukti itu, Kapolres menduga mereka adalah pemakai narkoba jenis sabu.
Akan tetapi, petugas masih melakukan penyelidikan terhadap ketiga pelaku salah satunya mengenai peran masing-masing.
“Ketiga pelaku sudah kami amankan dan akan dilakukan pengembangan,” katanya. (Vans)