YOGYAKARTA, (BPK).- Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia WRC PAN-RI, Arie Chandra Aziz, SH, MH menyikapi penggeledah kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) dan Badan Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari Rabu, (17/2/2021), atas dugaan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Kota Yogyakarta, yang digelontorkan pembiayaannya  dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah DIY Tahun Anggaran (TA) 2016-2017.

Penyidik KPK telah mengamankan sejumlah dokumen dari kantor dinas tersebut.

Dokumen yang diamankan oleh lembaga Antirasuah itu, guna dilakukan validasi dan verifikasi, untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida tersebut secara instens.

Terkait dengan itu, KPK pun hingga berita ini dinaikan, belum bisa memberikan informasi spesifik siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman penetapan tersangka hanya akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka.

Menanggapi hal tersebut Ketua Umum WRC PAN-RI, Arie Chandra meminta agar Lembaga KPK dapat mengusut tuntas adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di daerah Istimewa Yogyakarta itu.

Arie Chandra juga secara tegas menyampaikan kepada KPK agar serius menangani kasus dugaan korupsi tersebut, mengingat Wilayah DIY, menurutnya, adalah sebagai wilayah istimewa, dan seyogyanya pula harus steril dari tindak korupsi.

“Keberadaan DIY sebagai daerah istimewa tentunya harus bisa menjadi contoh bagi provinsi lainya di Indonesia,” ujar Ketua Umum WRC PAN-RI itu.

Saat ini KPK masih meminta keterangan dari beberapa saksi yang telah diperiksa dalam penyidikan kasus tersebut.

Penyidik KPK tengah mendalami mengenai tahapan proses perencanaan dan sumber dana yang digunakan serta dugaan pelaksanaan pelelangan yang diduga telah diatur sebelumnya untuk proyek pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 yang ditenggarai sejak awal sudah berbau kolusi, korupsi dan nepotisme tersebut. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!