PURWAKATA, (BPK).-  Komunitas Masyarakat Purwakata (KMP) akan menyambangi Jamwas Kejagung dan Komisi Kejaksaan RI, untuk berkonsultasi terkait kasus tender proyek Tajug Gede, Cilodong.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KMP, Zaenal Abidin, Kamis (18/2/2020). “Saya sudah berkomunikasi dengan akses saya di Jamwas Kejagung dan beliau meminta kami datang ke kantornya,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Andin Adyaksantoro sudah menurunkan  Surat Perintah Tugas (Sprintug) kasus tender proyek Tajug Gede.

Hal ini diungkapkan Kasi Intel Kejari Onnari kepada awak media, Kamis (11/2/2021). Pernyataan itu diungkapkan  Onneri saat Ketua Komunitas Masyarakat Purwakata (KMP), Zaenal Abidin yang didampingi Agus Yasin dan Irfan Abdul Hakim mengunjungi Kejari untuk mempertanyakan tindak lanjut pelaporan, beberapa waktu lalu.

“Kami sudah mendapatkan surat perintah tugas untuk menindaklanjuti pelaporan KMP. Tugas kami hanya 14 hari kerja untuk naik ke suprindik (surat perintah penyidikan, -red),” ujarnya.

Onneri menambahkan,  pihaknya akan mengumpulkan full data dan full paket dalam waktu ditentukan.

“Kami akan kerja keras mempelajari dan mengumpulkan data untuk melengkapi laporkan,” katanya. (Vans)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!