PURWAKARTA, (BPK).- Keluarnya surat dari PT Pikiran Rakyat Bandung yang berisi pemberitahuan penonaktifan peserta BPJS karyawan terhitung mulai Bulan April ini diprotes para karyawan/wartawan.
Pasalnya, kebijakan perusahaan tersebut terlalu dipaksakan, sementara PT Pikiran Rakyat Bandung masih memiliki kewajiban dan piutang yang belum diselesaikan.

“Kok bisa yang dengan seenaknya menghentikan pembayaran premi BPJS kesehatan, sedangkan urusan dengan kekaryawanan hingga sekarang belum jelas,” kata salah seorang karyawan/wartawan Taufik Ilyas, Minggu (7/4/2024).

Akhirnya, keberatan para karyawan/wartawan PT Pikiran Rakyat Bandung melalui kuasa hukum Asep Maulana Syahidin, SH dan M. Irwan Nasution, S.H dari kantor pengacara The Maulana Law Firm melayangkan surat penolakan penonaktifan BPJS kesehatan karyawan terhadap direksi.

Surat dari kuasa hukum nomor : 010/TMLF/Eks/IV/2024 menyebutkan ada dua alasan pertimbangan untuk menolak surat direksi nomor IST/HRD-PRB/IV/2024 yaitu hubungan ketenagakerjaan antara PRB dengan karyawan belumlah terputus karena banyak kewajiban dan piutang dari PT Pikiran Rakyat Bandung terhadap karyawan yang masih belum dipenuhi seperti belum dibayarkannya uang sisa bekal hari tua (BHT), uang kompensasi/uang tunggu, uang tunjangan jabatan, uang bonus dan uang kesehatan.

Selain itu, jika keputusan direksi untuk tidak membayarkan kembali premi BPJS kesehatan maka selayaknya perusahaan menyelesaikan kewajibannya membayarkan uang kesehatan kepada karyawan.

Dalam kaitan masalah kekaryawan di PT Pikiran Rakyat Bandung, karyawan juga menyoroti Surat Keputusan Direksi PT PRB nomor : 025/A-II/Dir-PRB/PHK-YF/II/2024 tentang pembatalan surat keputusan direksi tentang penetapan pensiun dipercepat dan perjanjian bersama PT PRB yang disambut gembira para karyawan.

Sebab, dengan dibatalkannya kebijakan direktur dan komisaris PT Pikiran Rakyat Bandung yang mempensiunkan secara dini para karyawan, berarti mantan karyawan/wartawan tersebut kembali menjadi karyawan.

“Makanya paska lebaran, para karyawan akan berdemo di kantor PRB untuk meminta kejelasan masalah penempatan kembali di perusahaan serta menuntut haknya sebagai karyawan seperti uang tim/tut, tunjangan jabatan serta gaji,” katanya.

Sementara itu, Finance Controller PT Pikiran Rakyat Bandung Erick Rizki Koncara ketika dihubungi mengatakan pihaknya hanya menjalankan tugas yang diperintah atasan.
“Saya hanya menjalankan tugas saja,” katanya singkat. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!