PURWAKARTA, (BPK).-  Para camat yang tergabung dalam Asosiasi Camat (Asmat) Purwakarta merasa dijebak oleh organisasi sayap partai, DPD Pengajian Al-Hidayah.

Hal tersebut disebabkan penunjukan  jabatan camat sebagai pembina dalam SK DPC Al-Hidayah tanpa sepengatahuan para camat alias “tulis tonggong”.

Juru bicara Asmat Purwakarta Helmi Setiawan mengatakan dalam jumpa pers di kantor Bawaslu Purwakarta, Jumat (13/10/2023).

Hadir dalam jumpa pers tersebut, Camat Babakan Cikao Rustaman, Camat Kiara Pedes, Helmi Setiawan, dan beberapa perwakilan lain.

“Dengan ini kami 17 camat dengan tegas melepaskan diri dari Al-Hidayah. Karena kami tahu menjabat posisi sebagai pembina dari pemberitaan yang ramai baru-baru ini,” kata Hilmi.

Menurut Hilmi, pihaknya selama ini ikut serta dalam Al-Hidayah karena melihat bentuk kegiatannya, yakni pengajian.

“Kami tidak mendapatkan SK DPC Al-Hidayah, karena dipegang langsung DPD Al-Hidayah. Kami baru tahu dari media jika Al-Hidayah organisasi sayap partai,” ujarnya.

Ketua Asmat, Rustaman menambahkan, diketahui dari media jika Al-Hidayah adalah organisasi sayap partai dan ASN tidak diperbolehkan ikut tergabung.

“Kami sebagai ASN harus menjaga netralitas jelang pemilu 2024. Karena itu, kami tidak mau diikutsertakan dalam organisasi sayap partai,” katanya.

Ketika ditanyakan apakah para camat merasa dijebak oleh DPD Al-Hidayah karena langsung menulis jabatan camat sebagai pembina tanpa koordinasi, Rustam dan Helmi mengiyakan.

“Bisa dibilang kami dijebak,” katanya.

Sementara itu, Divisi Pelanggaran Bawaslu Budi Hidayat mengatakan, berkas pengunduran diri para camat sudah diterima.

“Selanjutnya kami akan memanggil mantan ketua DPD Pengajian Al-Hidayah Purwakarta, Henny Yuliana untuk dimintai keterangan terkait jabatan camat dijadikan pembina tanpa koordinasi sebelumnya,” katanya. (Vans)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!