PURWAKARTA, (BPK).- Isu dugaan hutang proyek makan minum (Mamin) bagian umum Setda Purwakarta 2022-2023 sebesar Rp 4 miliar terus merebak panas.
Penambahan dana sebesar Rp 5 miliar dalam anggaran perubahan bagian umum menjadi pertanyaan besar yang harus dipertanyakan. Untuk apa anggaran sebesar itu dalam kurun waktu tiga bulan?
Asumsi publik pun mengerucut ke dugaan hutang mamin. Bagaimana tidak, bagian umum dapat tambahan Rp 5 M diperuntukkan pembayaran hutang Rp 4 M. Cukup masuk logika kan?
Untuk memastikan kebenarannya, wartawan beritapemberantaskorupsi.com mencoba menghubungi Kabag Umum Setda Purwakarta, Usep Sutisna, Senin (2/10/2023) pukul 08.55 s.d 10.26 WIB.
Namun, pesan WhatsApp dan telepon wartawan media BPK tidak direspon yang bersangkutan.
Pada Selasa (3/10/2023) pukul 08.35 WIB wartawan media BPK mencoba kembali mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke Kabag Usep.
Karena tidak ada balasan, tim investigasi langsung mengunjungi ruangan Kabag Umum pukul 09.46 WIB.
Saat masuk ruangan, suasana tampak sepi dan hanya ada beberapa pegawai. Ketika ditanyakan apa Kabag Umum ada, salah seorang pegawai menjawab belum ada.
Tertutupnya bawahan bagian umum terhadap awak media terlihat saat ditanyakan siapa yang bisa memberikan keterangan terkait penambahan anggaran Rp 5 M di perubahan? Semua staf serentak menjawab tidak tahu.
Mungkin seperti ini kinerja pegawai Pemda Purwakata “jaman now”, yang takut diberi pertanyaan masalah anggaran dinas atau bagiannya. Mungkin sudah ada doktrin langsung dari atasannya. Hanya pejabat tinggi dan tuhan yang tahu. (Vans)