PURWAKARTA, (BPK).- HUT Purwakarta ke 192 tahun dibuat Pemda Purwakata “dari kita untuk kita”. Perayaan lomba antar organisasi perangkat daerah (OPD) tanpa melibatkan masyarakat.

Dalam setiap kegiatan, hampir semua ASN ikut serta untuk memeriahkan acara “tepang tahun” ini dan meninggalkan pekerjaan mereka.

Dalam pengamatan  Ketua Pusat Pengkajian Pembangunan Purwakarta (KP4) Budi Pratama, euforia ASN memeriahkan HUT Purwakarta yang berjubel-jubel melepaskan tanggung jawab pekerjaan tidak lepas dari TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).

“Pertanyaan saya, apa kehadiran ASN dalam acara HUT Purwakarta masuk dalam pekerjaan tambahan?,” katanya, Minggu (13/8/2023).

Budi memberikan penjelasan terkait TPP, agar masyarakat mengetahui alur penggunaan uang rakyat oleh Pemda untuk pekerjaan tambahan yang diatur TPP.

“Perbulan Pemda mengucurkan anggaran sebesar Rp 17 miliar untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Bukan uang sedikit yang dikeluarkan, semuanya harus ada pertanggungjawabannya,” ujarnya.

Sebagai gambaran alur TPP dari tingkat terendah sampai tertinggi, Budi menjelaskan, TPP staf ASN terendah sebesar Rp 3 juta  dibagi 20 hari jadi perhari Rp 150 ribu. Dalam satu hari mereka harus upload 4 pekerjaan.

Sedangkan kadis grade 1, seperti PUPR dan BKPSDM sebesar Rp 30 juta dibagi 20 hari yakni Rp 1,5 juta. Satu hari upload 4 pekerjaan.

“Pertanyaannya, apakah kehadiran staf dan pejabat eselon dalam giat HUT Purwakarta dari kita untuk kita, masuk upload kinerja yang menghasilkan rupiah? Jika tidak, apakah harus tetap mendapatkan TPP? Ingat itu uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Purwakarta, Wahyu Wibisono memberikan penjelasan kepada media beritapemberantaskorupsi.com, ketika dikonfirmasi  terkait perayaan HUT Purwakarta, Jumat (11/8/2023) di Stadion Purnawarman. Efeknya kantor kosong dan pelayanan terbengkalai.

Apa kehadiran ASN dalam perayaan HUT Purwakarta masuk dalam kinerja TPP?

“Secara aturan tertulis tidak ada menyangkut hal tersebut. Hanya saja  dalam penilaian TPP, kehadiran  pengisiannya dilaksanakan pada absen pagi dan absen pulang sore hari. Jadi bisa saja yang bersangkutan sebelum ke lapang,  pagi mereka absen dulu di kantornya masing-masing,” ujarnya.

Ketika dipertanyakan tentang kriteria kinerja TPP  jika hanya dihitung dari absensi hadir datang dan pulang tanpa ada pekerjaan tambahan yang jelas, sangat disayangkan karena itu pemborosan anggaran.

“Tah model begitu saya setuju.  Tidak boleh juga karena kinerjanya tidak  optimal,” katanya.

Saat diberikan pertanyaan terakhir yakni  jika ASN melepaskan pekerjaan untuk ikut lomba apa itu itu layak dapat TPP?

Ikut lomba untuk memeriahkan HUT Purwakarta bukan bentuk pekerjaan yang menurut bapak sendiri kinerjanya tidak optimal.  Wibi tidak bisa memberikan jawaban. Dia hanya membacanya karena pusing kemakan jawabannya sendiri.(Vans)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!