Purwakarta, Rajawalinews – Semerautnya galian C di Desa Sukajaya dan Desa Sukatani Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta Jawa Barat seolah-olah telah terjadi kongkalikong antara oknum pejabat dengan pihak Mandala.

Sekali pun Bupati Purwakarta sudah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menghentikan segala kegiatan Galian C di wilayah Kecamatan Sukatani.

Ironisnya pihak Dinas Perijinan Satu Atap khususnya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas SDM, POL PP Purwakarta mandul dalam menyikapi Galian C yang ada di Desa Sukajaya dan Desa Sukatani, Khusunya tanah Mendala.

Hal tersebut dapat dicek di BPN Kebenaranya. Menurut sejumlah tokoh masyarakat dan mantan Kepala Desa (Kades) yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan tidak ada tanah Mendala di 2 (dua) Desa tersebut.

“Kalau PT.Mandala memiliki tanah di 2 Desa tersebut bawa buktinya ke Desa dan ke BPN. Jika hal tersebut tidak terdapat pihak jajaran polres secepatnya untuk menangkap para penipu dan perusak lingkungan”, pungkasnya.

Diduga keras Galian C di wilayah Kecamatan Sukatani sudah menjadi jaringan sendikat koruptor kampungan yang dilindungi segelintir aparat penegak hukum.

Hal tersebut terbukti dengan adanya ratusan kenderan besar dan puluhan unit alat berat yang beroperasi berjalan mulus.

Ironisnya beberapa kali ada penangkapan kenderan besar seperti mobil tronton dan Beko di wilayah Kampung Citapen dan Kampung Gunung Putri tidak ada kejelasan hukumnya, kasus tersebut mandul.

Penanganan kasus tersebut di Purwakarta, Jawa Barat diduga ada maling berteriak maling. (TIM)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!