DONGGALA, (BPK).- ALI SOPYAN Wakil ketua Umum Iwo Indonesia Mendesak jajaran Mabes Polri segera menangkap yang melakukan kekerasan, intimidasi, pengancaman dan menghalang-halangi wartawan dalam melaksanakan tugas peliputan Sesuai ketentuan UU Pers, pelaku harus dijerat dengan pasal pidana pers. Ironisnya peristiwa intimidasi dan pengancaman terhadap wartawan yang dilakukan sejumlah orang dekat Bupati Donggala itu, harus segera disikapi oleh pihak Kepolisian Republik indonesia

Ali Sopyan walik ketua umum Iwo Indonesia mendesak Tipikor agar dapat membongkar kasus adanya dugaan korupsi dilingkungan Pemda Hal tersebut diungkapkan Ali Sopyan wakil ketua umum iwo.indonisia mengutuk kekerasan peristiwa pengancaman dan intimidasi terhadap wartawan media Fokus Rakyat yang terjadi di rumah jabatan Bupati Donggala, kamis (1/6/2023). Sesuwai ketentuan pidana pasal 18 UU Pers itu dikatakan setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghambat atau menghalangi ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 terkait penghalang-halangan upaya media untuk mencari dan mengolah informasi, dapat dipidana dengan pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah. ketentuan pidana yang diatur dlm undang-undang pers,” peristiwa intimiden dan pengancaman terhadap wartawan yang dilakukan sejumlah orang dekat Bupati Donggala itu, harus segera disikapi oleh pihak Kepolisian Republik indonesia . Pasalnya

gabungan awak media Fokus Rakyat terjadi saat dirinya bersama rekan wartawan lain, Andre dari Media Nusa, Ancil dari Metro, Samsir dari media Trans Sulteng, melakukan peliputan aksi demo di rumah jabatan Bupati Donggala, kamis (1/6/2023). Jabir menceritakan ketika ia tiba di rumah jabatan Bupati Donggala, ia disambut oleh Hamdi, adik ipar Bupati Donggala Drs.Kasman Lassa. Namun, suasana berubah tegang ketika Bupati Donggala melihat adanya spanduk yang bertuliskan : “Kasman Lassa Tangkap”.

Reaksi kesal Bupati Donggala menambah ketegangan di tempat tersebut. Kerabat Bupati yang bernama Erwin bahkan berteriak kepada wartawan agar tidak mengajukan pertanyaan kepada Bupati, dan mengancam untuk memukul jika masih ada wartawan yang mengajukan pertanyaan.
Kondisi semakin memanas ketika adik ipar Bupati, Hamdi, menarik Jabir ke dalam, tetapi Bupati Donggala Drs.Kasman Lassa sendiri mengeluarkan perintah agar Jabir diusir dari kompleks rumah jabatan.
Sementara itu, seorang pendukung Bupati yang bernama Rita yang berjiwa PEREMAN juga ikut berseru meminta agar wartawan tersebut dipukul. Ali Sopyan meminta pihak kepolisian segera menangkap gerombolan pejabat atau penjahat yang terlibat kerusuhan. Sebelum Iwo indonesi mengadakan aksi demo didepan Gedung Mabes Polri Tersebut. Tegas Ali Sopyan. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!