OKI, (BPK).- Oknum yang diduga Ajudan Wakil Bupati OKI yang identitasnya belum diketahui diduga menghalangi tugas wartawan saat hendak melakukan pengambilan gambar dan peliputan berita pada Kegiatan Regsosek di ruang rapat samping ruang Wabup OKI di Kantor Pemda OKI, Senin (15/05/2023).
Diceritakan Wartawan salah satu Media Online yang juga selaku Ketua DPD IWO Indonesia Kab OKI tersebut, perbuatan tidak terpuji oknum Ajudan Wabup OKI tersebut bermula wartawan tersebut hendak mengambil gambar saat
Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, H. M. Dja’far Shodiq memimpin acara tersebut.
Entah ada apa, saat hendak masuk melakukan pengambilan gambar, tiba-tiba speaker suara langsung mengecil dan ada pergerakan oknum bagian Humas Pemda OKI berinisial (Bayu) yang sepertinya memberi isyarat agar sang Ajudan menutup pintu rapat-rapat meski awalnya sudah lama terbuka.
Bahkan saat ianya mengetuk pintu untuk masuk tetap tidak diperbolehkan masuk meskipun sudah berusaha didorong dan sepertinya oknum Ajudan Wabup OKI tetap berusaha menghalangi Wartawan untuk masuk.
Sementara itu, ketika ada ASN lain yang masuk seperti dari BPMD OKI dan Camat Kayuagung diperbolehkan meski sudah ditutup tetap saja bisa masuk, sementara awak media tersebut mau masuk tetap saja tidak diperbolehkan.
Tidak ingin terjadi miskomunikasi, wartawan media online Fajarsumatera.co.id tersebut menunggu hingga rapat diruang rapat samping ruangan Wabup OKI tersebut selesai dan saat ditanya wartawana, siapa nama yang bersangkutan (oknum yang diduga Ajudan Wabup OKI) dan apa maksudnya menutup pintu tempat rapat, sang oknum Ajudan tidak menjawab bahkan terus mengelak dari pertanyaan hingga ada dari pihak BPS OKI yang ingin berfhoto diruang Wabup OKI.
Ditunggu hingga pukul 17:14 WIB akhirnya Oknum Ajudan bersama Wabup OKI keluar dari ruangan Wabup OKI dan saat Wabup OKI H Muhammad Djakfar Shodiq dikonfirmasikan terkait permasalahan tersebut, dijawab dengan singkat oleh Wabup OKI
“Mungkin karena ruangan sudah penuh”, singkat Wabup OKI H.Muhammad Djakfar Shodiq, terangnya.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) OKI, Adiyanto saat dibincangi mengatakan rapat terbuka dan boleh diliput, hanya saja tolong dimaafkan kalau situasinya jadi seperti itu, atas nama Pemda OKI kita minta maaf, ungkapnya.
Disisi lain, Kepala Bappeda OKI Aidil Azwari saat dibincangi, mengatakan wajar rapat tidak boleh diliput oleh karena rapat internal dan tertutup ?.
Diketahui dari rilis Diskominfo OKI, rapat yang dipimpin Wabup OKI HM Djakfar Shodiq mengenai Keakuratan Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Kabupaten OKI tahun 2023. Pada rapat Koordinasi Forum Komunikasi Publik (FKP) tersebut Wabup OKI mengatakan,
“Pendataan Regsosek memotret kondisi sosial ekonomi masyarakat. Maka data (Regsosek) yang akurat dan data riil kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat menentukan skema kebijakan pemerintah dalam penyusunan berbagai program, salah satunya program pengentasan kemiskinan,” jelas Shodiq pada rakor yang diikuti oleh Kepala BPS OKI, Kepala Bappeda, Kadindinsos, Kepala Dinas PMD dan Camat se Kabupaten OKI itu.
Disebut Wabup, FKP Regsosek ini merupakan salah satu proses yang perlu dilakukan untuk memverifikasi data yang telah didapatkan di awal pendataan yang lalu.
“Melalui forum konsultasi publik yang sedang berlangsung dapat menghasilkan data terpadu baik dalam penyusunan program perlindungan sosial namun juga dalam rangka perencanaan pembangunan yang lebih terarah,” harapnya.
Ia menekankan pentingnya pendataan Regsosek agar setiap program pemerintah dapat dilakukan tepat sasaran.
“Diminta kepada OPD, Camat, Kepala desa lurah serta RT/RW untuk dapat bekerjasama dan membantu BPS dalam mensukseskan kegiatan FKP Regsosek ini,” tegasnya.
Sementara itu Kepala BPS OKI, Anugrahani Prasetyowati saat hendak dikonfirmasi terkait kegiatan Regsosek tersebut, belum sempat dikonfirmasi sudah ada panggilan untuk berfhoto bersama diruang Wabup OKI dan setelah itu berlalu tanpa ingin lanjut dikonfirmasi. (Sakrin/Tim)