PURWAKARTA, (BPK).- Para pegawai di lingkungan Pemkab Purwakarta resah menyusul tindakan Bank Jabar Banten Cabang Purwakarta yang melakukan pemblokiran gaji mereka akibat belum turunnya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Bank Jabar Banten tidak komitmen dengan melakukan pemblokiran gaji para ASN. Sedangkan, perjanjian awal pinjaman para ASN dijamin oleh dana TPP tapi karena dana TPP dari Pemda belum turun kenapa gaji ASN yang harus diblokir,” ujar seorang pegawai di lingkungan Dinas Perhubungan Purwakarta, Rabu (3/5/2023).
Berdasarkan pemantauan, saat wartawan akan mengkonfirmasikan masalah pemblokiran gaji, sejumlah ASN terutama dari Satpol PP mendatangi BJB guna mempertanyakan pemblokiran gaji mereka.
“Pak saya tadinya bersama rekan2 dari Satpol PP Purwakarta semuanya akan mengontrog BJB guna mempertanyakan pemblokiran gaji,” kata Kabid Mincreunk di kantor BJB Purwakarta.
Sementara itu, koordinator sekuriti Bank Jabar Banten Cabang Purwakarta Epi Saepulloh ketika dikofirmasi membenarkan adanya pemblokiran gaji para ASN Purwakarta tersebut.
Menurutnya yang berkompeten menjelaskan masalah tersebut adalah pegawai bagian back office BJB tapi yang bersangkutan tidak ada di ruangan.
“Bapak-bapak nanti akan dihubungi kembali,” kata Epi Saepulloh. (Vans)