BEKASI, (BPK).- Ali Sopyan wakil pimpinan umum Iwo Indonesia menyoroti adanya dana bantua Dinas kesehatan kab. Bekasi berasal dari APBN anggaran tahun 2022 Sesuwai anggaran kegiatan Blud puskesmas kab . Bekasi tahun anggara 2022 mencapai Rp 130. 192.887.072 disinyalir dibuat bancaan gerombolan sendikat koruptor bangsat yang membuat aparat penegak hukum kuwalahan menangani kasus korupsi Kab.Bekasi . Khususnya dijajaran puskesmas kab.bekasi. Pasalnya Gerombolan koruptor Khusnya di kabupaten Bekasi Jawa barat

Ironisnya Anggaran yg di kucur kan dari APBN . Menjadi santapan gerombolan koruptor semakin licin dalam permainan pengguna anggaran. Belanja barang dan jasa , bak pepatah mengatakan sepintar pintarnya tupai melompat ada kalanya jatuh kebawah.serapih rapihnya menyimpan bangkai pasti tercium juga
Haltersebut tercium adanya bau tak sedap antara kepala. Kantor puskesman. dan kontraktor yg bermain Angaran belanja . Tatap titip 12 % dari anggaran belanja yg di gorok gerombolan koruptor sehingga adanya menimbulkan kerugian keuangan negara , Pasalnya Puskesmas .Ada yang Mendapatkan suntikan dana APBN
Sebesar

  1. Rp 10.496.860.175
  2. Rp 2. 367 . 164. 748
  3. 3 .Rp 6. 866 . 241 . 276.
  4. 4 .Rp 5 405 .580 . 095
  5. Haltersebut masih 40 Pulu puskesmas lainya . Ali Sopyan Mendesak pihak Tipikor Polda metro jaya Agar segera mengungkap adanya kucuran dana APBN di Dinas kesehatan kab.bekasi . Kasus OTT oknum auditor BPK Jawa barat yang belum lama ini terjadi dikabupaten Bekasi, dan uang yang menyeret auditor BPK tersebut bersumber dari pejabat di RSUD cabang Bungin serta puluhan puskesmas se kabupaten Bekasi, Yang lalu ramai menjadi pertanyaan mengapa puluhan Puskesmas dan RSUD tersebut dimintai sejumlah uang oleh oknum auditor BPK yang terkena OTT oleh pihak kejaksaan negeri kabupaten Bekasi?
    Tentunya hal tersebut meninggalkan pertanyaan yang sangat patut dicurigai adanya dugaan bahwa Para oknum di puskesmas dan RSUD tersebut diduga melakun hal yang tidak patut. disinyalir adanya temuan yang terindikasi merugikan uang negara. Kecurigaan banyak kalangan tentang adanya temuan oknum auditor BPK hingga meminta sejumlah uang kepada para pejabat di puskesmas, tentunya hal tersebut bisa menjadi dasar tolak ukur temuan jika aparat penegak hukum berniat benar benar ingin memberantas korupsi serta mau menegakkan hukum dengan lebih baik, Pasalnya kecurigaan tersebut kini mulai menggunakan titik terang, dari hasil penelusuran dan dari beberapa nara sumber yang berhasil dihimpun Team V Pemburu fakta Rajawali news.di beberapa Puskesmas wilayah kabupaten Bekasi indikasi adanya dugaan melakukan tindak pidana korupsi. Tercium aroma adanya kasus tindak pidana korupsi , dari hasil penelusuran Team V Pemburu Fakta Rajawali news belakangan ini rupanya modus haram yang dilakukan sejumlah oknum di Puskesmas tidak luput dari kerjasama dengan para kontraktor yang memang siap bekerjasama dalam merekayasa penyerapan anggaran uang negara tersebut.
    Rupanya akal bulus para oknum Kepala puskesmas yang sudah asik memainkan jurus tilep uang negara tersebut bukan baru kali ini terjadi, hal tersebut seperti dilakukan oknum kepala puskesmas sejak beberapa hari dilakukannya penelusuran dugaan penyelewengan anggaran puskesmas dan beberapa para kontraktor yang mengaku mengerjakan proyek di puskesmas tersebut menghubungi Team V Pemburu Fakta Rajawali news bahkan menurut sumber yang menyebutkan bahwa oknum kapus mendapat kan komisi 12 % dari pihak kontraktor. , Berita berlanjut ke edisi berikutnya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!