kota Prabumulih , “Berita Pemberantasan Korupsi”

Bukan Rahasia Umum Lagi korupsi di jajaran Pemkot Prabumulih Sumatera Selatan menjamur Tidak Terkendali.Halil pemantauan Team V Pemburu Fakta Rajawali Sumsel . Kasus korupsi dana Kovid- 19 kota Prabumulih harus di ambil alih penangananya pusat agar kasus tersebut tida terumbang ambing. ironisnya pihak pelaku sampai saat ini belum ada yg di tahan.Karena Sudah Dianggap Tradisi pejabat di jajaran pemkot kota prabumuli Sekalipun 1.9 Milyar Uang negara sudah tidak jelas rimbanya
Kejari kota  Prabumulih Topik Gunawan SH MH, pada hari Kamis,tgl 10 Juni 2021 lebih kurang jam 11 lewat 12 menit awak media menghubungi beliau lewat wathsap nya menanyakan dan sekaligus  konfirmasi mengenai kelanjutan dugaan korupsi realokasi dan recofussing dana anggaran Covid 19 di Dinsos kota Prabumulih. Masih sempat di gorok gerombolan pejabat Bangsat . Sekalipun Haltersebut sudah menjadi program internasional dalam penenggulangan Pirus Kovit 19 ironisnya pihak gerombolan pejabat koruptor gorok 2,9 Milyar rupih Tak perduli dengan adanya keputusan persiden . Pasalnya kasus tersebut dalam penggodokan pihak kejasaan negri kota prabumulih. Terbukti pihak Kajari sedang gencar memanggil para pelaku guna untuk ada kepastian hukum tindak pidana korupsi. Menuru sumber yg Layak dipercaya mengatakan

Kita tentunya masih ingat dengan viralnya berita tersebut pada bulan April 2021 kemaren yang sempat menyita perhatian masyarakat kota Prabumulih dan sejumlah awak media yang ada di kota Prabumulih. Turut ambil bagian menyikapi kasus Dana Kovit 19 yg dibuat Bancakan gerombolan pejabat koruptor bertaring tajam .

Ternya Kejaksaan Negeri (Kejari) masih terus mendalami dugaan korupsi realokasi dan recofussing dana anggaran Covid-19 di Dinas Sosial (Dinsos) kota Prabumulih tersebut. Hal itu sesuai pernyataan yang  ditegaskan Kasi Pidsus Kajari Prabumulih, Wan Hadi Susilo SH MH, Rabu (21/4) tempo hari.

“Penyebab dugaan korupsi sebesar Rp 2,9 miliar di Dinsos, diduga adanya pergeseran anggaran kegiatan. Fokus penyelidikan, tetap pada masalah realokasi dan refocussing anggaran Covid-19. Sekarang ini, proses hukumnya masih dalam tahap pemanggilan pihak pihak terkait guna kepastian hukumnya, 

Sesuai apa yg disampaikan pk Kejari kota Prabumulih melalui pesan singkat nya lewat wathsap beliau.

Salah satu toko masyarakat kota Prabumulih yg berinisial( AZ).sempat menyampaikan ke awak media kiranya dugaan korupsi anggaran tersebut dapat di usut sampai tuntas sehingga masyarakat percaya betul terhadap institusi hukum yg menangani permasalahan dugaan korupsi anggaran tersebut.

Senada juga dengan salah satu toko politik kota Prabumulih yg enggan disebut namanya sangat menyayangkan kalau kasus tersebut sampai jalan ditempat dan tidak ada kejelasannya.

Karena sesuai dengan anjuran pemerintah pusat untuk tidak melakukan korupsi atau penyimpang dana Covid 19 oleh pihak mana pun dan siapa pun.

Awak media beberapa kali untuk menemui dan menghubungi kasi pidsus guna konfirmasi seputar persoalan dan permasalahan dugaan korupsi anggaran tersebut namun beliau tidak bisa dihubungi karena kesibukan beliau,dan Alhamdulillah kami bisa terhubung dan mendapatkan informasi singkat tentang kasus tersebut melalui wathsap Kejari kota Prabumulih.wilayah Sumsel

Reporter ; Ali sopyan

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!