Gunawan Sniper :” Mendagri Jangan Korbankan Pemkab Bekasi, Segera Lantik Wabup terpilih H.Akhmad Marjuki

Kabupaten Bekasi – Berita Pemberantas Korupsi.com

100 hari sudah PJ.Bupati menjabat di Kabupaten Bekasi, hiruk pikuk dan ketidak jelasan dalam pemerintahan kabupaten Bekasi semakin dirasakan oleh warga Kabupaten Bekasi.

Warga kabupaten Bekasi menjadi korban kepentingan elit politik, dampak yang terjadi adalah tidak efektifnya sistem pemerintahan, sehingga warga kabupaten Bekasi di hadapkan dengan pelbagai persoalan

Sementara itu PJ.Bupati sebagai penjabat sementara di batasi kewenangannya dalam mengambil kebijakan strategis.,sehingga berdampak bagi penyelengaraan roda pemerintahan yang saat ini tidak maksimal.

Aktivis dan juga Ketua Umum LSM Sniper Indonesia, Gunawan menyikapi terkait hal tersebut.

Di katakan Gunawan,
“Membaca Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.32-1374 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi tanggal 21 Juli 2021, dan isi surat itu memberi tugas dan wewenang kepada Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati, salah satunya untuk melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

“Akan tetapi hampir tiga bulan ini berjalan Pa Dani Ramdan menjabat Pj. Bupati Bekasi Bekasi belum bisa melakukan rotasi mutasi pejabat eselon di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi bahkan sampai sekarang ini ada beberapa Plt Kepala Dinas masa waktunya sudah kadaluarsa (expired), karena sudah lewat 2x 3 bulan masa waktunya dan harusnya didefinitifkan. (Kasus Satu).ujar Gunawan.

Lebih lanjut Gunawan memaparkan, “Sementara, permasalahan Wabup terpilih belum juga ada kepastian hukumnya kapan akan dilantik, karena surat keputusan Mendagri tentang penetapan H.Akhmad Marjuki sebagai Wabup Bekasi definitif belum juga diterbitkan. Ini kenapa?, Hal ini membuat tidak adanya kepastian hukum bagi Pemda dan rakyat Kabupaten Bekasi. (Kasus Dua), tegas nya.

*Kedua permasalahan (kasus) yang terjadi saat ini baik rotasi mutasi, kadaluarsa masa waktu Plt Pejabat Eselon, dan Wabup terpilih belum dilantik akibat dari kebijakan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementrian dalam negeri yang tidak mampu memberikan kepastian hukum kepada pemerintahan Kabupaten Bekasi, sehingga yang menjadi korban ‘permainan’ kebijakan adalah seluruh warga masyarakat Kabupaten Bekasi, terang Ketua Umum Sniper Indonesia, Rabu 21/010/2021.

Menurut Gunawan, “Jadi, saat ini yang harus segera dilakukan atau dieksekusi oleh Kementrian dalam negeri, demi memberikan kepastian hukum dan terselenggaranya roda Pemerintahan Kabupaten Bekasi yang baik, maka Mendagri harus segera melantik H.Akhmad Marjuki sebagai Wabup Bekasi, pungkas nya.

(..)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!