WAKIL Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi saat ini menjadi saksi dalam kasus dugaan suap proyek Indramayu dalam sidang pengadilan tipikor Bandung.

Kasus proyek infrastuktur di Indramayu menelan kerugian negara sebesar Rp 9,2 miliar ini telah menyeret dua kader Partai Golkar Jawa Barat, Ade Barkah Suratman dan Siti Aisyah Tuti Handayani.

Dalam sidang, Siti Aisyah mengaku pernah memberikan uang sebesar Rp 100 juta dan Rp 300 juta kepada Dedi Mulyadi.

Kita masih menunggu apakah status Dedi Mulyadi akan dinaikkan menjadi tersangka oleh KPK? Atau mereka akan masuk angin?

Sebelum menjadi anggota DPR RI, Dedi Mulyadi hampir 15 tahun “mengobok-obok” Purwakarta dan menjadikan Purwakarta ini sebagai boneka yang bisa dipermainkan seenaknya dan sesuai keinginannya.

Pada tahun 2004, dia bersama Lili Hambali Hasan terpilih menjadi Bupati/Wakil Bupati Purwakarta.
Mulai dari sanalah, Dedi secara piawai bermain di pemerintahan termasuk di dalamnya mengutak-atik anggaran seenaknya.

Banyak kasus besar yang mampu Dedi Mulyadi “amankan”, seperti kasus dana bantuan bencana alam islami center tahun 2004 sekitar Rp 11 M, diduga ada aliran dana Rp 800 juta ke Dedi melalui bendahara wakil bupati, Sri.

Kasus ini ditangani Kejagung, sampai ada keputusan dari Mahkamah Agung bahwa Dedi harus masuk penjara dan wabup ikut terlibat tindak pidana korupsi.

Namun pihak kejaksaan tidak mau eksekusi keputusan MA tersebut.

Selanjutnya, kasus dugaan korupsi pembangunan situ Buleud tahun 2011. Proyek yang menelan anggaran Rp 25 M.

Hilangnya dana bansos tahun 2008/2009 sebesar Rp 2 milyar yang mengorbankan pegawai Kemenag Purwakarta.

Tajuk gede 2016 Rp 35 M.

Raibnya. Dana 1,4 milyar pembangunan jembatan Cihambulu Cibatu tahun 2008.

Semua kasus ini sudah dilaporkan. Tetapi tidak ditanggapi aparat penegak hukum

Layaknya belut, Dedi Mulyadi pintar berkilah, melobi, dan mencari “kambing hitam”. Karena itu, dia selalu lepas dari jerat hukum.

Sampai kapan si belut akan bebas berkeliaran dan menggerogoti dana APBD Purwakarta untuk kepentingan dirinya?

Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP), Zaenal Abidin membenarkan hal tersebut.

“Beberapa kasus Dedi Mulyadi kami dilaporkan ke KPK, tidak bisa diproses. DM memang licin dan sulit tersentuh hukum,” ujarnya.

Ingat penguasa dinasti Banten, yakni Gubernur Banten, Hj. Ratu Atut Chosiyah dan adiknya pengusaha Tb. Chaery Wardana atau yang akrab disapa Wawan? Mereka selalu lepas dari jeratan hukum kasus besar.

Tapi, manusia tidak akan selalu dalam posisi diatas. Seperti pepatah, dunia selalu berputar kadang diatas kadang dibawah.

Wawan akhirnya “apes” karena uang kecil (bagi Wawan) Rp 1 Milyar dalam kasus suap calon bupati Kabupaten Lebak. Begitu pula sang gubernur Atut yang akhirnya mendekam dalam jeruji penjara.

Apakah kasus suap proyek Indramayu menjadi ending kekuasaan Dedi Mulyadi? Kita doakan benar… (Vans)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!