PRABUMULIH, (BPK).- Bertempat diruang rapat paripurna Dprd kota Prabumulih hari ini rabu (14/Juli/2021) DPRD kota Prabumulih melaksanakan rapat paripurna ke-xxv masa persidangan ke III yang Beragendakan.

  1. Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Prabumulih Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2020.
  2. Pengambilan Persetujuan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Prabumulih Terhadap Perancangan Peraturan Daerah Kota Prabumulih Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun Anggaran Kota Prabumulih 2020
  3. Pendapat Akhir Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Prabumulih Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2020
  4. Penandatanganan Keputusan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Prabumulih Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatanan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2020.
    Berlangsung lancar dan hikmad.

Dalam kesempatan ini hadir Walikota dan wakil walikota beserta jajaran nya
Dari hasil wawancara awak media dengan Walikota menjelaskan ” Ini kan paripurna yg tahun 2020 kemarin memberikan keterangan allhamdulilah sudah terjawab. Kemudian ada masukan masukan dari rekan rekan kita disini tentang sebagai model sertifikat asset minta ditertipkan dan sudah kita jawab. Lelang mobil juga sekarang proses sedang berjalan serta pembuatan kantor perpustakaan kalau bisa kita jangan menggunakan anggaran APBD kita namun kita berusaha menggunakan anggarannya pusat” Ujar Ridho”.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!