Di Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61,Dan HUT XXI Ikatan Adhyaksa Dharma Karini Tahun 2021, Kejari Kabupaten Bekasi peduli Warga Bagikan Sembako

Kabupaten Bekasi-Berita Pemberantas Korpusi.com

Kejaksaan Negri Cikarang Kabupaten Bekasi bagikan bantuan paket sembako ke warga yang terpapar covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri di Kelurahan Wanasari sebanyak 100 paket sembako, 50 paket untuk ojeg online dan 50 paket untuk wartawan, Selasa, 13/07/2021.

Tidak hanya itu Kejari Cikarang Kabupaten Bekasi juga memberikan peralatan kesehatan ,sanitazer, vitamin dan masker, dan 2 untu alat pencuci tangan untuk di pasar, yaitu pasar Lemah abang dan Pasar Baru Cikarang sebelum juga sudah di salurkan 1 unit alat pencuci tangan yang sudah di instal di pasar Tambun .

Dalam sambutanya Kejari Cikarang Kabupaten Bekasi, mengatakan, ” menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke- 61 dan Hari Ulang Tahun XXI Ikatan Adhyaksa Dharma Kartini Tahun 2021 ini, salah satu rangkaian kegiatannya adalah bakti sosial berbagi pada sodara kita yang terpapar covid-19 yang sedang melakukan isoman, dan kepada para Ojol ( ojeg online) dan para wartawan, ucapnya.

” Sebanyak 200 paket sembako kita bagikan, walaupun sedikit mudah mudahan dapat membantu bagi sodara kita dan ini sebagai penarik bagi instansi lain, Stek holder lainya untuk membantu sodara kita yang sedang terpapar covid-19, ucap Mahayu Dian Suriandari.

” Kami juga meberikan alat penunjang kesehatan di masa pandemi ini , seperti masker, sanitazer, dan vitamin dan alat pencuci tangan untuk di dua pasar, yakni pasar Lemah abang dan pasar baru Cikarang dan 1 unit untuk pasar Tambun sudah kami serahkan sebelumnya jadi 3 unit alat pencuci tangan sudah kami berikan,

kami juga menyerahkan 50 paket sembako ke rekan-rekan saudara-saudara kita ojek online, yang kami anggap sebagai Mitra yang di dalam menyampaikan atau menjembatani PPKNM, mereka tetap harus bergerak untuk menyampaikan makanan-makanan dan kemudian barang, kepada mereka para ojeg onlen, yang melakukan kegiatan, maupun yang ada di rumah, tidak boleh melakukan keguatan.
Kita juga menyerahkan 50 paket sembako kepada rekan-rekan media, karena media ini adalah Mitra Pemerintah di dalam mengedukasi masyarakat , pentingnya PPKM darurat ini, dan pentingnya pembatasan kegiatan-kegiatan sosial.

Dan Kejaksaan adalah merupakan salah satu dari instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik yang tidak dapat ditunda sesuai dengan undang undang nomor 15 tahun 2021, pelayanan publik yang tidak dapat ditunda itu tetap harus melaksanakan pelayanan aktivitasnya di kantor sebanyak 25%.
, Kejaksaan Pengadilan, itu masuk dalam 25% yang 75% dari rumah dari rumah kita bekerja, proses penanganan perkara tetap dilaksanakan bagi mereka yang di rumah membuat surat dakwaan dari rumah membuat surat tuntutan dari rumah sidang-sidang yang tetap harus dilaksanakan, sidang-sidang yang dapat dilakukan penundaan, karena memang kita darurat kita tunda tapi tidak dapat ditunda karena memang terbatas masa penahanannya, dan kemudian urgensi yang lainnya harus tetap dilaksanakan.
Ini kita laksanakan di kantor, Kami punya ruang sidang pengadilan , begitu pula dengan kegiatan-kegiatan yang sesuai bisa dilaksanakan dari rumah secara online.
kegiatan kegiatan perkantoran yang dilaksanakan dari rumah, ungkap Kejari Mahayu Dian Suriandari.

“PPKM darurat ini sesuai dengan instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 ini mengandung sanksi, namanya instruksi pasti untuk yang melanggar ada sanksi nya di dalam itu sudah disebutkan bahwa sanksi tidak berlaku tidak hanya sanksi administratif tapi sanksi pidana juga dapat dikenakan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, atau dapat diberlakukan dalam hal ini apa saja yang di dalam undang-undang maupun peraturan peraturan. kita tahu kalau yang relevan dengan pelaksanaan PPKM bisa diberlakukan undang-undang tentang kekarantinaan kesehatan, undang-undang tentang wabah penyakit menular, begitu pula dengan adanya peraturan peraturan yang lain yang lebih spesifik, misalnya yang diberlakukan di Jawa Barat ini adalah Perda Nomor 5 tahun 2021 nomor 5 tahun 2021 berkaitan dengan Keamanan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, yang didalamnya
itu ada perubahan terhadap Perda Nomor 11 tahun 2018 tentang kenyamanan ketertiban masyarakat. dan sudah disesuaikan dengan kondisi PS BB nya dan PPKM Mikro. ini sudah disusun atau dibuat pada saat PSBB awal dulu oleh pemerintah provinsi Jawa Barat, ini dapat diberlakukan di seluruh wilayah provinsi Jawa Barat termasuk wilayah Kabupaten apa yang sudah diatur situ meliputi larangan-larangan atau kewajiban-kewajiban yang mengandung sanksi antara lain sanksi terhadap mereka yang tidak menggunakan masker dengan benar, sanksi bagi mereka yang tetap melakukan kerumunan, sanksi bagi pemilik usaha atau pengelola usaha, pemberi kerja yang tetap mempekerjakan pekerja melebihi dari jumlah atau kapasitas yang sudah instruksikan oleh pemerintah sebagai bagian dari level kewaspadaan, karena level kewaspadaan itu yang menentukan adalah daerah begitu sudah ada surat edaran Bupati, yang mengatur secara spesifik penjabaran dari unsur berita di sektor esensial sesuai dengan bagi mereka yang melakukan pelanggaran terhadap Pidana kurungan maksimal 3 bulan dan atau atau pidana denda minimal Rp5.000.000.

“Kenapa yang kita terapkan di Kabupaten Bekasi di satu minggu kemarin penertiban terus-menerus, penegakan disiplin dan juga penindakan yang sifatnya Humanis yang sifatnya lebih kepada persuasif.

“Kami juga akan melakukan pendataan dan penyelidikan terhadap apotek-apotek maupun toko obat yang menjual atau melakukan monopoli yang menimbun obat dan kami terus melakukan penyelidikan mengenai potensi ada laporan terjadi kelangkaan beberapa hari yang lalu sudah melakukan pendataan di apotek-apotek ketersediaan obat-obatan yang masuk dalam daftarnya menteri kesehatan yang merupakan obat-obatan yang pokok.

“Dan memang dari temuan kuta langka di pasaran , sehingga ini masih dilakukan penyelidikan baik oleh Polri maupun kami juga membantu dengan data di lapangan, sebetulnya persoalannya apa kendalanya apa Kenapa terjadi kelangkaan ditemukan ada pihak-pihak yang melakukan penimbunan atau menjual jauh di atas harga eceran tertinggi karena itu sudah dipublikasikan dari kami menjual jauh di atas jauh diatas nilai kewajaran pasti akan kita tindak,jelas Kejari.

Penyerahan secara simbolis dari Kejari ke Lurah Wanasari, Perwakilan daru Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Ojeg online.

Sementara penyerahan simbolis kepada wartawan di wakilkan oleh Pemred Potret, Jabar Misra Sadom dan dari Media Rajawainews Suryo Sudarmo.

Sarkum Lurah Wanasari mengapresiasi atas bantuan sembako yang di berikan Kejari Kabupaten Bekasi untuk warga nya yang terpapar covid-19.

“Dari pasca lebaran 1000 orang lebih warga nya yang terpapar covid, -19 dan kini tinggal 650 orang ucap Sarkum Lurah Wanasari.

Di.tempat yang sama Kasie Sarana Distribusi, Dinas perdagangan Agus Burhan, mengucapkan terimakasih kepada Kejari Kabupaten Bekasi atas bantuan alat pencuci tangan sebanyak total 3 unit , yang akan di pasang di pasar Lemah abang ,pasar baru Cikarang dan sebelum nya di Pasar Tambun, dengan ada nya alat pencuci tangan ini Insyaallah dapat mengantispasi dan menekan penyebaran virus covid-19 ini, mudah mudahan kondisi pandemi ini secepatnya kembali normal ,harapnya.( SS)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!