PURWAKARTA, (BPK).- Dinas Pemuda Olah Raga Pariwisata dan Budaya (Disporaparbud) Purwakarta dinilai melecehkan status janda, dengan membuat iklan covid 19 dengan kalimat yang tidak etis.

Pada postingan akun Facebook Agry ID diperlihatkan sebuah iklan “Lawan Covid-19 Bersama Janda….. Jaga jarak, Aktif mencuci tangan, Nikmati bersama keluarga, Diupayakan memakai masker, Ayo lakukan vaksin”.

Di pojok kanan atas tercantum logo Disporaparbud dan kolom bawah terdapat gambar logo Pemda bertuliskan Dinas Pemuda Olah Raga Pariwisata dan Budaya Purwakarta. Berikut akun beberapa medsos Disporaparbud Purwakarta.

Iklan yang menggunakan jargon Disporaparbud Purwakarta ini menuai kritik. Seperti yang diungkapkan Dian warga Citalang, yang notabene seorang janda.

“Tidak etis Pemda membuat iklan dengan menggunakan kalimat janda. Saya seorang janda, tentu merasa tersinggung dan dilecehkan. Karena status saya dijadikan bercandaan,” ujarnya, Sabtu (10/7/2021).

Ketika dikonfirmasi, Kadisporaparbud Purwakarta, Agus Hasan mengaku baru mengetahui adanya iklan ini.

“Saya baru tahu dan sedang dilacak siapa pembuatnya. Jika akun Agry ID staf kami, maka sangat disayangkan. Jika sudah ketemu orangnya, akan kami panggil,” ujarnya.

Agus menambahkan, yang hafal permasalahannya Sekdis Disporaparbud, Heri Anwar. Selanjutnya Agus meminta wartawan beritapemberantaskorupsi.com mempertanyakan masalah ini ke sekdis, apa benar pekerjaan Disporaparbud.

“Yang jelas, saya tidak pernah membuat postingan tersebut dan tidak menyetujuinya. Karena berkaitan dangan martabat kaum hawa. Dan bila betul potingan tersebut dibuat oleh staf saya saya secara pribadi mohon maaf yang sebesar-besarnya dan akan memberikan teguran,” tutur Agus.

Sementara itu, Ketua Komunitas Masyarakat Purwakata (KMP), Zaenal Abidin menilai yang dilakukan Disporaparbud tidak patut.

“Jargon Disporaparbud tersebut tidak edukatif bahkan tidak patut. Yang sudah dilakukan Disporaparbud adalah tindakan penistaan harkat dan martabat janda. Jika pembuat iklan pegawai, maka harus diberikan sanksi keras dan Disporaparbud wajib meminta maaf secara terbuka terhadap masyarakat, terutama ibu-ibu janda,” ujarnya. (Vans)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!