KETAPANG, KALIMANTAN BARAT, (BPK).- Dimana pemerataan dalam pembangunan yang diarahkan penguasa-penguasa yang ada, khususnya Pemkab Ketapang Kalimantan Barat untuk kesejahteraan masyarakat, adapun pembangunan yang di lakukan pemerintah muaranya tidak lain tidak bukan, Endusan adanya pembiaran untuk kesejahteraan masyarakat dan selalu tutup mata terhadap pembangunan akses jalan/jembatan di antara 2 (dua) Desa yaitu Desa Sangkuang Marbung dan Desa Kemuning yang masih berupa Jembatan Gertak Kayu yang di bangun dari sejak zaman Bupati Ketapang yaitu Bapak H. Morkes Efendi dan sudah 2 kali ganti Bupati Ketapang Kalbar dan tak ada juga perhatiannya, apa lagi mau membangun jembatan penghubung antar Desa ke Desa. Dikatakan Jajir pada tim RN selasa 8/6/21, “Padahal jembatan ini adalah tanggung jawab Pemerintah Kab. Ketapang bukan tanggung jawab Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Warga masyarakat Desa Sangkuang Marbung tak bisa lagi beraktivitas, disebabkan putusnya akses pemhubung Desa ke Desa dan Kecamatan. Program dan kegiatan yang dibiayai dana cadangan dari APBN, APBD dan Alokasi dana Aspirasi Dewan. Celakanya dana pembangunan desa ADD-DD, dimana keberadaan uang triliunan tersebut untuk masyarakat kecil dan miskin untuk sebuah pembangunan desa khususnya di luar kota yang terisolir tanpa ada pengecualian, faktanya dimana pembangunan pemerataan secara profesional dan secara adil, “ujarnya lanjut. Pembangunan infrastruktur yang tertinggal dan belum tersentuh dengan janji muluk di saat kampanye untuk menjadi seorang pemimpin, faktanya lain di bibir lain di hati, semua hanya ingin mengambil keuntungan pribadi dan individu, menghalalkan berbagai cara mengorbankan segelintir masyarakat kecil nan miskin, semua itu bukanlah lagi menjadi rahasia umum lihatlah fakta jembatan dan infrastruktur yang rawan akan kecelakaan “pungkasnya Jajir.

Tim pemburu fakta dan berita memburu atau di buru. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!