PURWAKARTA, (BPK).- “One man show” di Dinas Sosial dengan aktor utama Kepala Dinas, Asep Surya Komara diduga dilakukan dalam  kegiatan kedinasan.

Salah satu buktinya ditemukan dalam LHP BPK 2021. Dalam hal ini, BPK memberikan teguran kepada Kadis Dinsos. 

Dalam surat Nomor : 25A/S-HP/XVIII.BDG/05/2021 yang ditandatangani Kepala BPK, Agus Khotib merekomendasikan bupati Purwakata untuk menegur Kepala Dinas Sosial P3A agar mematuhi ketentuan pengadaan barang/jasa dan menyetor kelebihan pembayaran belanja peralatan kantor sebesar Rp 81.148.500.00- dan belanja meubelair kantor sebesar Rp 24.872.000,00- ke kas daerah.

Ketika dikonfirmasi wartawan beritapemberantaskorupsi.com, Sabtu (5/6/2021), pejabat pembuat komitmen (PPK), Neneng  Maryamah yang didampingi dua stafnya  mengaku tidak tahu apa-apa terkait pekerjaan ini.

“Saya memang PPK, tetapi pekerjaan yang menjadi temuan BPK di take over KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), yakni pa kadis. Sy sudah menjelaskan semuanya kepada BPK,” katanya.

Oknum Pejabat Diduga “Main” Proyek

Dalam surat LHP BPK Nomor : 25A/S-HP/XVIII.BDG/05/202, terdapat beberapa temuan. Mulai dari puluhan juta hingga milyaran.

Hampir dalam semua temuan, BPK melengkapi nama CV atau PT yang harus mengembalikan uang kelebihan pembayaran.

Hanya satu temuan yang tidak dilengkapi pihak ketiga yang harus mengembalikan uangnya, temuan pengadaan barang di dinsos.

Akhirnya ada dua opini masuk menyikapi temuan ini. Apa oknum pejabat dinas sosial meminjam bendera perusahan atau melakukannya sendiri tanpa pihak ketiga.

Dalam poin d surat LHP BPK 2021 dijelaskan, menegur kepala dinas sosial P3A agar mematuhi ketentuan pengadaan barang/jasa dan menyetor kelebihan pembayaran belanja peralatan kantor sebesar Rp 81.148.500.00- dan belanja meubelair kantor sebesar Rp 24.872.000.00- ke kas daerah.

Menanggapi dugaan oknum dinas yang bermain proyek, PPK pengadaan sekaligus Sekretaris Dinas Sosial P3A membantahnya.

“Ada pihak ketiga yang mengerjakannya, namanya ‘NS’. Cuman saya tidak tahu nama CVnya,” katanya.

Ketika ditanya siapa yang akan menyetor uang kelebihan, salah satu staf mengaku kadis yang akan mengembalikannya.

“Dalam laporan ke BPK, Pak Kadis siap mengembalikan uang kelebihan yang jadi temuan,” katanya.

Ia menambahkan, pihak dinas mengakui ada kesalahan dalam pengadaan barang. “Bahkan dalam investigasi BPK sudah mengerucut kepada kepala dinas,” katanya. (Vans)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!