Koperasi Nusantara (Kopnus) Respon dan Sigap Atasi Keluhan Anggota nya

KABUPATEN BEKASI MIJ- Usai lembaga GRPPH-RI (Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum) DPW Jawa Barat memberikan surat somasi kepada KSP Nusantara (KOPNUS) perihal keluhan salah seorang anggota Kopnus yang juga pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ternyata mendapatkan respon yang baik dari pihak KOPNUS.

KOPNUS dengan sigapnya segera menyelesaikan keluhan anggota Kopnus yang di sampaikan melalui lembaga GRPPH-RI, dengan mendatangi kantor lembaga GRPPH-RI DPW JAWA BARAT di Jl. Anggrek V, Gg. Melati 3, RT. 002/01, Kp. Kali Ulu. Ds. Karang Raharja, Kec. Cikarang Utara, Kab. Bekasi, guna untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

KOPNUS secara resmi diwakili oleh Asep Sugianto selaku Kepala KCU Jabotabek-Banten, dan didampingi beberapa pengurus kopnus lainnya secara langsung menyerahkan SK Pensiun, Uang kelebihan bayar dan surat keterangan lunas langsung kepada anggotanya Sumawing dengan disaksikan oleh Ketua GRPPH-RI DPW Jawa Barat dan awak media sehingga apa yang menjadi keluhan anggota Kopnus telah dinyatakan selesai. Pada Senin 15 Februari 2021.

Asep Sugianto atasnama Kopnus meminta maaf kepada kepada Sumawing dikarenakan kejadian ini murni karena adanya kesalahan sistem, bukan hal yang disengaja atau ada kecurangan yang disengaja,

“Untuk anggota koperasi atas nama Bapak Sumawing telah ada penyelesaian hal ini terjadi kesalahan sistem dalam pemotongan angsuran antara pihak kami dengan kantor pos karena adanya miss komunikasi, bukan kecurangan yang disengaja, juga masalah ini akan menjadi koreksi dan evaluasi kami, untuk itu kami juga sudah sampaikan permohonan maaf demi kenyamanan Anggota Koperasi Nusantara.”Ujarnya.

Bukan hanya itu, KOPNUS juga merealisasikan apa yang menjadi permintaan dari nasabah, yang di wakili oleh Lembaga GRPPH-RI secara tertulis.

Diantaranya adalah :

  1. Pengembalian SK Pensiun yang menjadi sebagai jaminan di Kopnus.
  2. Pengembalian Uang satu bulan angsuran sebesar Rp. 1.968.889,-, yang terjadi karena adanya kesalahan sistem.
  3. Surat keterangan lunas an. Sumawing yang dikeluarkan oleh Kopnus.

Ditempat yang sama, Ketua GRPPH-RI DPW Jawa Barat, Brian Shakti sangat mengapresiasi atas respon cepat dari kinerja Kopnus yang secara profesional menanggapi surat somasi sehingga permasalahan cepat terselesaikan demi memberikan kenyamanan kepada anggota koperasi.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja dari pengurus Kopnus yang telah memberikan respon cepatnya menanggapi somasi kami secara profesional, dengan mengedepankan penyelesaian permasalahan secara musyawarah kekeluargaan yang baik, tanpa adanya perdebatan sehingga solusi jalan keluar cepat didapat. ya kalaupun adanya perbedaan pendapat, itu adalah hal yang biasa demi kenyamanan anggota koperasi dan kami juga menyatakan bahwa masalah ini telah selesai dengan baik”. Terangnya.

Brian Shakti juga berharap semoga kedepannya tidak ada lagi keluhan anggota koperasi lainnya, sehingga dari kejadian yang ada menjadi evaluasi yang bersifat membangun untuk kemajuan koperasi itu sendiri. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!