KOBAR P BUN, (BPK).- Beredarnya berita ”LP Kelas II B Pangkalan Bun Semena-Mena Dan Tidak Manusiawi Melanggar HAM” beberapa hari yang lalu di Media Rajawali News membuat Redaksi Media Rajawali News Group mendapatkan ancaman dari orang yang tak bertanggungjawab. Dengan adanya ancaman ini sudah membuktikan bahwa dengan naiknya berita tersebut ada yang ketulangan dan adanya permainan kekuasaan di dalam LP Kelas II B Kobar Pangkalan Bun, dengan alasan Covit 19/Corona keluarga tidak bisa membesuk dan bertemu dengan keluarganya yang di tahan dalam LP/Lapas. Untungnya masih bisa sewa Hp Android untuk Vidcall lewat wartel yang ada, dan lewat Vidcall tersebut juga terbongkarlah kasus penganiayaan terhadap Y yang mana pada hari Kamis, 17 September 2020 sekitar jam 10-11 siang terjadi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Y yang mengakibatkan Y mengalami luka dan cidera, namun luka dan cidera Y tidak diobati oleh petugas Lapas dan hanya dibiarkan begitu saja oleh oknum petugas Lapas seolah-olah memang disengaja untuk membunuh Y dengan perlahan-lahan tanpa prikemanusiaan.

Diceritakan pada edisi sebelumnya bahwa, Y dan sang istri membuat perjanjian akan menghubungi dan memberi kabar lewat Hp yang di sewa setiap hari dan apabila sampai 2 hari tidak menghubungi berarti Y sengaja dicekal agar tidak bisa menghubungi sang istri untuk mengabarkan keadaannya di dalam LP, dan saat ini sudah lewat 2 hari sang istri tidak mendapatkan kabar dari Y, apakah Y masih hidup atau disiksa di dalam LP tersebut, sang istri tidak tau itu bagaimana kabar dan nasib Y di dalam LP, istri Y hanya bisa berdoa untuk keselamatan Y, di duga pihak LP sengaja mencekal dan berbuat begitu agar bobroknya yang sempat dibongkar istri Y dengan membuat laporan kepada Media Rajawali News Group sehingga terbitlah berita “LP Kelas II B Pangkalan Bun Semena-Mena Dan Tidak Manusiawi Melanggar HAM” sehingga menyebabkan Redaksi mendapat ancaman dan istri Y kehilangan kabar sang suami yang menurut sang istri Y adalah tahanan politik yang mau dibunuh karena Y adalah seorang wartawan pembongkar kasus korupsi.

Di mohon kepada Kapolri dan Komnas Ham serta Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk segera turun menindak tegas perbuatan semena-mena dan tidak manusiawi dari oknum petugas yang sudah bermain dengan rapi selama ini, yang mana kami sebagai keluarga harus merogoh kocek lebih dalam untuk keperluan suami kami di dalam LP, karena kami cuma bisa mengirim nasi, lauk pauk dan kue buatan tangan serta uang, sedangkan untuk keperluan lain kami seperti air minum, bedak, sabun mandi, sabun cuci, odol, sampo, rokok, indomie, gula, kopi, susu, kecap, snack, dan jajanan toko lainnya tidak bisa masuk karena diwajibkan untuk beli di dalam dengan harga selangit. Istri Y juga pernah di bujuk dan dipaksa untuk memasukan Hp ke dalam lapas dan dipintai uang sebesar Rp. 500.000; oleh tamping dan oknum petugas lapas, namun istri Y tidak mampu dan tidak jadi memasukan Hp, Power bank dan Headset karena biayanya sangatlah tinggi, akan tetapi tamping tersebut memaksa dan memaksa serta menanyakan istri Y sanggup dan ada duit berapa biar dibantu, ternyata saat istri Y menitipkan Hp, Power bank, Headset dan uang sebesar Rp. 300.000; kepada oknum petugas LP tersebut karena di desak tamping itu mereka sudah memiliki niat tidak baik. Ternyata Hp, Power bank dan Headset tersebut tidak sampai, malah Hp, Power bnk dan Headset tersebut mereka istal, kemudian kartu dan memori Hp di cabut dengan niat ingin di jual lagi di dalam LP. Akhirnya istri Y berkeras agar barang tersebut dikembalikan kalau tidak istri Y akan melaporkan mereka. Tapi cuma Hp dan Power bank yang kembali, sedangkan kartu, memori, Headset dan uang senyap tidak berbekas dengan dalih di lempar ke atas atap saat ada razia dan tidak bisa diambil.

“Saya selaku istri korban Pemukulan dan Kekerasan oleh oknum Polisi Kobar saat terjadi penangkapan hingga sekarang suami saya kembali mendapat perlakuan tidak manusiawi di LP Kelas IIB Kobar P. Bun Kalteng, yang mana suami saya Y di keroyok dan di aniaya hingga mengalami cidera dan luka yang cukup parah, namum luka dan cidera suami saya tidak mendapat perawatan atau diobati oleh oknum petugas lapas yang bertugas, indikasi sengaja dibiarkan. Kepada Mabes Polri, Komnasham, dan Kakanwil Kemenkumham Kalteng untuk segera mengusut tuntas atas perlakuan tidak manusiawi terhadap suami saya, saya selaku istri korban meminta keadilan hukum dan penegakan hukum yang seadil-adilnya serta perlindungan hukum untuk suami saya yang selalu mengalami perbuatan semena-mena dari oknum penegak hukum dan oknum petugas LP beserta Tamping binaannya. Saya juga memohon apabila wartel di LP ditutup maka diberlakukan kembali jam besuk untuk para napi sehingga pihak keluarga bisa memantau dan mengetahui bahwa keluarga yang ditahan aman-aman saja dan tidak di aniaya seperti yang dialami Y saat ini. Tidak ada alasan Covit 19/Corona karena tempat-tempat berkumpul juga banyak yang sudah di buka saat ini. Jikalau tetap tidak bisa di besuk maka alat komunikasi kami dengan keluarga di dalam LP jangan ditutup, kalau tetap ditutup dan jam besuk tidak diberlakukan berarti pihak LP sengaja ingin menutup informasi kebobrokannya agar tidak tercium keluar, sehingga bebas bertindak semena-mena kepada para napi yang di Intimidasi seperti suami saya,” pungkas Istri Korban dengan berapi-api.**( TIM RN)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!