PURWAKARTA, Rajawalinews.- Oknum anggota DPRD Purwakarta berinisial UR diduga terlibat dalam dugaan pencurian besi material dan besi wf proyek kereta cepat.

Menurut salah seorang sumber, sekitar tiga minggu lalu, besi proyek kereta cepat tersebut dibawa dari 85 Kampung Salam, Desa Depok, Kecamatan Darangdan oleh ketua organisasi pemuda, D.

Besi curian tersebut diangkut menggunakan truk milik UR, sepaket dengan supirnya Kosim. Selanjutnya, besi disimpan di rumah UR.

“Dalam hal ini, pencurinya adalah D dan penadah UR,” katanya.

Masalah ini sudah dibawa ke pihak berwajib. Namun sudah ada kesepakan antara PT KCIC dan D untuk tidak memperpanjang masalah. Dengan syarat besi dikembalikan ke KCIC.

Ketika dimintai tanggapannya terkait pencurian besi proyek kereta cepat, UR mengaku tidak mengetahuinya. “Saya tidak tahu di rumah disimpan besi. Jika supir saya yang membawa besi, itu bukan saya yang perintahkan. Mungkin orang lain,” ujar UR.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP) Zaenal Abidin sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan oknum anggota dewan ini.

“Anggota dewan sebagai wakil rakyat seharusnya memberikan contoh baik kepada masyarakat. Bukan sebaliknya, terlibat kasus pencurian,” katanya.

Pria yang akrab disapa ZA ini menambahkan, walaupun kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum negara, tetapi hukum sosial tetap berlaku.

“Melalui publikasi, hukum sosial sudah diterapkan. Saya yakin, UR akan merasakannya,” ujarnya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!