PURWAKARTA, BPK.- Inspektorat dinilai lamban dalam mengusut kasus dugaan korupsi BLT dana desa PAW Kades Kertajaya, Kecamatan Pasawahan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP) Zaenal Abidin, kepada beritapemberantaskorupsi.com, Selasa (27/10/2020).

“Inspektorat seharusnya cepat tanggap dan gerak cepat mengusut kasus ini. Sebab, ini korupsi BLT dana desa. Saat masyarakat membutuhkan, malah dikorupsi,” ujarnya.

Zaenal meminta inspektorat segera menggelar konferensi pers terkait hasil pemeriksaan kasus korupsi BLT kades Kertajaya.

“Kasus ini masalah besar yang harus dibuka ke publik. Jangan sampai masyarakat menerka ada kongkalikong antara inspektorat dan pelaku,” katanya.

Sekda Purwakata, Iyus Permana meminta Inspektorat mengusut tuntas kasus kades Kertajaya. “Saya sudah memberikan perintah untuk secepatnya mengusut kasus ini. Inspektorat harus menjalankan perintah sekda,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Agus Sulistriyanto sulit dihubungi. Telepon dan pesan WhatsApp media BPK tidak dibalas.

Kades diduga kabur

Sementara itu, hasil pantauan media BPK di lapangan PAW Kades Kertajaya, Engkos Kosasih diduga melarikan diri. Pihak desa dan kecamatan sulit menemui pelaku.

“Jusru kami pihak desa dan BPD  mencari terus. Kami ingin bertemu Pa Engkos, sebab SPJ siltap bulan September belum ditandatangani Pa Engkos. Sampe hari ini juga gak ketemu,” kata Sekdes Kertajaya, Dani.

Hal senada diungkapkan Sekcam Pasawahan, Nano. Menurut dia, Engkos belum mulai kembali bekerja di kantor kecamatan.

“Belum bekerja pa, masih menunggu SK dari ibu bupati, status yang bersangkutan masih kades Kertajaya,” ujarnya. (Vans)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!