Purwakarta, Berita Pemberantas Korupsi – Gonjang-ganjing proyek galian tanah tanpa izin menjamur di Kabupaten Purwakarta.

ironisnya dengan kondisi yang terjadi pihak jajaran Polres Purwakarta tutup mata. Seolah-olah tidak mengetahui dengan adanya proyek galian tanah yang ada di Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta yang mana titik koordinatnya kurang lebih 1 kilometer dari polres Sukatani.

Terlebih kenderan besar yang membawa tanah melintasi di sebelah kantor Polsek Sukatani lancar-lancar saja. Hal tersebut menjadi tanda tanya, apakah memang ada oknum Polres yang mengamankan proyek tanpa izin tersebut berjalan mulus?

Proses penyegelan oleh Satpol PP dan Dinas ESDM provinsi Jawa Barat.

Sempat dilakukan penyegelan di beberapa titik lokasi galian yang ada di Sukatani oleh Satpol PP dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat. Namun, info yang didapat pengusaha proyek galian tanah masih sempat-sempatnya menjalankan proyek galian pada keesokan harinya.

Pasalnya hasil keputusan bersama di DPRD Kabupaten Purwakarta Komisi I beberapa hari yang lalu dikangkangi oleh gerombolan sendikat mafia tanah. Hasil keputusan yang seharusnya sudah jelas ditutup namun masih bisa pengusaha proyek tersebut menjalankan kegiatannya dalam menggali tanah di Sukatani.

Melihat kondisi tersebut, diminta kepada pihak jajaran Polda Jawa Barat dapat bertindak sebelum ada korban jiwa. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!