Bekasi, Berita Pemberantas Korupsi – Pemberkasan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi dilakukan dari tingkat bawah.

Pantauan Media Rajawalinews Group ke lapangan di Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi masyarakat mendapatkan bantuan pembuatan dari pusat program PTSL sebanyak 900 sertifikat.

Data tersebut didapatkan dari wawancara langsung dengan Mukri selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Sukalaksana. “Desa Sukalaksana mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat 900 sertifikat”, jelasnya.

Mukri menambahkan dari 900 dokumen bantuan pemerintah pusat sudah terdiri dari tanah darat dan sawah yang ada di Desa Sukalaksana. “900 sertifikat terdiri dari tanah darat dan sawah”, tambahnya.

Saat dikonfirmasi sudah berapa banyak sertifikat yang sudah diproses, Mukri memberikan jawabannya bahwa data yang sudah masuk sekitar 600 hingga 700 dokumen. “Data yang masuk hingga saat ini sebanyak 600 hingga 700”, jawabnya singkat.

Program bantuan yang diberikan pemerintah pusat melalui PTSL disambut gembira oleh masyarakat desa, pasalnya sebelum adanya bantuan dari pemerintah, untuk membuat sertifikat mengeluarkan dana yang cukup besar dan sulit dalam proses pembuatannya setelah adanya bantuan PTSL, masyarakat merasa terbantu baik dari segi uang maupun prosesnya yang tidak begitu rumit.

Mukri memberikan komentar terkait program pemerintah pusat melalui bantuan Program PTSL kalau masyarakat sangat terbantu, “Masyarakat menyambut program PTSL dengan sangat gembira karena disini masyarakat kebanyakan belum memiliki sertifikat atas kepemilikan tanah darat dan sawah,” komentarnya terkait Program PTSL. (MIKO/HAR)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!