Mamberamo Raya, Berita Pemberantas Korupsi – Pada Hari Minggu Tanggal 12 April 2020 Pukul 07.30 WIT, Bertempat di Perumahan Pemda Kampung Kasonaweja Distrik Mamberamo Tengah Kabupaten Mamberamo Raya telah didapatkan Informasi melalui Pabung Mamberamo Raya telah terjadi penembakan antara Anggota Satgas Pam Rahwan 755/20/3- Kostrad dengan anggota Polres Mamberamo Raya yang mengakibat 2 Orang Anggota Polres Meninggal Dunia dan 4 Orang Anggota Polres Luka luka.

Kronologis Kejadiannya yaitu, pada hari sabtu tanggal 11 April 2020 Pukul 16.00 WIT, bripda petrus Anggota Polres Mamberamo Menyewa Motor kepada tukang Ojek (an. rahman, suku sulawei) dengan perjanjian kepada tukang Ojek Rp.50.000 per jam kemudian bripda petrus meminjam sepeda motor selama 3 jam jadi yang dibayarkan seharusnya sebesar Rp.150.000,-, dan pada saat pengembalian Anggota Polres hanya Membayar 1 jam saja sebesar Rp. 50.000,- kemudian Tukang Ojek tersebut meminta sisa uang sewa tersebut sebesar Rp. 100.000,-, kemudian bripda petrus menyampaikan kepada tukang ojek “aturan darimana ini? Surat-surat mu mana?” Kemudian tukang ojek menunjukkan surat kendaraan setelah itu diambil oleh bripda petrus dan langsung menginjak-injak surat kendaraan tersebut sambil mengucapkan “siapa ketua pangkalan ojek? Ko panggil sudah ketua pangkalan ojek?” Karena tukang ojek tidak terima kemudian Melaporkan Kejadian tersebut kepada anggota Satgas 755/20/3-KOSTRAD dan selanjutnya anggota Satgas mencari Anggota Polres Tersebut.

Pukul 16.30 WIT, Anggota Satgas kemudian bertemu Anggota Polres dan terjadilah keributan antara anggota satgas dengan anggota polres dan setelah itu anggota Polres langsung di Obati oleh anggota Satgas dan Danpos Beserta anggota Meminta maaf kepada anggota Polres.

Pukul 21.00 WIT, Perwira penghubung dan Dapos Satgas 755 berkordinasi dengan Kapolres Mamberamo Raya untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Pada hari minggu tanggal 12 April 2020 pukul 07.00 WIT, anggota polres mamberamo raya sekitar 50 orang mendatangi ke pos satgas pamrahman 755/kostrad dengan membawa senjata laras panjang dan pendek, sertu Ragil (wadan pos 755/Kostrad) menemui dan menanyakan maksud dan tujuan anggota polres tersebut, pada saat wadan pos 755/Kostrad melakukan koordinasi dengan pihak polres, tiba tiba oknum anggota Polres mengeluarkan kata menantang “kalau berani jangan bawa senjata, kita baku pukul pake tangan kosong saja” mendengar kata-kata tersebut anggota satgas 755/kostrad tidak terima dan mendorong oknum polisi tersebut dan terjadi saling dorong antara satgas 755/Kostrad dan oknum polisi, sehingga terjadi perkelahian, pada saat perkelahian anggota polres melempari anggota satgas dengan menggunakan batu dan kayu sehingga anggota satgas mengeluarkan tembakan peringatan keatas dan pada saat itu lah dari pihak polisi (bripka jhon) juga mengeluarkan senjata dan menodongkan pistol kearah satgas 755/kostrad kemudian terjadi tembakan dan saling menyerang.

Pada pukul 07.50 WIT korban dari pihak polisi dibawa kerumah sakit bergerak kasonaweja, dan untuk saat ini situasi sudah kondusif dan untuk anggota masih standby di pos, mengantisifasi serangan balasan.

Korban personil dari Polisi, Briptu Marselino Rumaikewi luka tembak di leher (Meninggal Dunia), Bripda Yosias, luka tembak di dada kiri (Meninggal Dunia) dan 2 anggota satgas mengalami luka-luka.

Korban dari anggota satgas, Kopda Gerson (anggota satgas 432,BKO 755/kostrad mengalami luka sobek pada pelipis sebelah kiri akibat pukulan senjata).

Langkah-langkah yang telah dilakukan diantaranya, mengevakuasi kedua jenazah ke RSB Kawera Kasonaweja. kapten Inf Gatot (Danramil 1712 – 04 Mambero Hilir) memberikan arahan ke Anggota Satgas 755/Yalet untuk standby di Pos. Kapten Inf Ahmad (Pabung Mamberamo Raya), Kabag Sumda, Kasat Intelkam dan Kapolsek Mamberamo Tengah memberikan arahan agar Anggota Polres Mamberamo Raya standby di Polsek Mamberamo Tengah. (*/RLS)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!