Kalimantan Barat Ketapang “Berita Pemberantas Korupsi”

Akibat limbah perusahaan tambang bauksit PT.CMI, kebun sawit plasma PT.BMS rusak. Disinyalir dugaan kuat akibat limbah pertambangan PT.CMI (Cita Mineral Investindo) yang bergerak di pertambangan bauksit dalam permurnian pengelolaan air dalam menunjang kegiatan pencucian pada proses penambangan bauksit.

Dok: Kebun kemitraan atau kebun plasma di PT.BMS, terendam aliran limbah PT.CMI.

Dalam melaksanakan kegiatan peningkatan kadar bauksit yang akan dijual melalui proses pencucian, untuk mendukung hal tersebut, dibangun sarana proses pencucian sebagai sarana sumber air serta pengelolaan limbah. Secara umum, proses pengelolaan air berawal dari bukaan tambang yang dikelola dengan membuat kolam pengendapan di area tambang dalam proses pencucian, tempat penampungan limbah hasil pencucian dan pengelolaan air limbah.

Awak Media konfirmasi lewat chat WA bersama Bapak “Hilda” selaku Manajer PT. BMS pada hari minggu (24/04/22) perihal laporan masyarakat tentang kebun mitra atau kebun Plasma PT. BMS bersama masyarakat Sandai Kiri Kab.Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar) yang terendam limbah PT. CMI, disampaikannya,” Lahan kebun sawit mitra atau kebun plasma milik warga Sandai Kiri dengan PT. BMS sudah lama terendam limbah PT. CMI, lebih kurang 8 (delapan) hektar, lahan tersebut susah diselamatkan.

Dok: Kebun sawit plasma di PT. BMS milik masyarakat terendam aliran limbah PT.CMI dalam pencucian Biji Tambang Bauksit

Saya juga telah berkordinasi dengan Ketua Ormas PMPKS ‘Juliannadi’ untuk mengambil langkah kekeluargaan antara pihak PT. CMI dan pihak PT. BMS, dalam mencari solusi mengatasi timbunan limbah dari aliran PT.CMI ke kebun mitra warga Sandai Kiri. Namun upaya itu nampaknya tak di respon pihak PT. CMI. Hingga sampai sekarang pohon sawit makin stres disebabkan tertimbun lumpur bercampur air dari pencucian Bauksit PT.CMI.

Lanjut dikatakan bapak Hilda,” Jelas kita akan mengambil sikap, meminta pihak PT. CMI segera memperbaiki jalur pembuangan limbah mereka dan memperbaiki kebun mitra milik masyarakat yang rusak akibat terendam limbah PT. CMI. Tapi bila mereka tidak bertanggungjawab maka pihak goodhope akan ambil sikap,”ungkap bapak Hilda mengakhiri.

Terpisah, pada Senin (25/04/22) awak media mengkonfirmasi Kades Sandai Kiri ‘Harman’ di Kantor Desa terkait areal tambang PT. CMI yang beroperasi di wilayah Desa Sandai Kiri. “Benar,” jawab Kades Harman. Namun MoU nya sebelum saya menjadi Kades.

Tim awak media juga menanyakan,” Apa benar ada kebun masyarakat yang bermitra dengan PT. Batu Mas Sejahtera (BMS)? Benar,”jawab Kades Harman. Dipaparkannya,”Ada ± 49 hektar yang tertanam dan lahan plasma masyarakat berdampingan dengan PT. CMI di WP 3-4.

Apakah Kades mengetahui, kalau lahan kebun mitra/plasma warga terendam limbah pencucian bauksit PT. CMI? Dikatakan Kades,” Saya belum mengetahuinya, karena pihak perusahaan PT. BMS, pihak koperasi, dan juga masyarakat belum pernah melaporkan hal tersebut kepada saya ataupun pada birokrasi saya.”pungkas Kades Harman.

Limbah pengolahan bauksit adalah limbah yang semestinya di jaga agar tidak mengalir kelingkungan kehidupan makhluk hidup, dengan cara-cara ketentuan berdasarkan petunjuk serta pedoman AMDAL yang telah di atur dalam Mou bersama Pemerintah Daerah beserta masyarakat setempat, agar tidak menimbulkan bencana yang meresahkan kehidupan yang bersifat Hidup enggan mati Segan buat lingkungan yang ada, akibat limbah merembes mengancam kehidupan makhluk yang ada di lingkungan perusahaan beroperasi, semoga semua bisa di atasi dengan tata cara praktis dan profesional.## (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!