Bekasi, Berita Pemberantas Korupsi – Virus Covid-19 yang sudah menjadi wabah endemik di Indonesia tak bisa dianggap remah. Dalam penenganannya semua pihak mesti ikut andil, dari kalangan petinggi hingga bawah.
Pemerintahan Kabupaten Bekasi merupakan salah satu Kabupaten yang aktif dan mendukung upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Dengan mematuhi dan mengikuti anjuran pemerintah pusat adalah salah satu cara untuk bisa memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
Dalam wawancara dengan media Berita Pemberantas Korupsi H. Akhmad Kosasih, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa pihaknya telah mengikuti anjuran dari pemerintah pusat hingga daerah terkait penanganan penyebaran virus Covid-19, “Kami mengikuti apa yang menjadi anjuran dan aturan pemerintah pusat hingga daerah agar dapat terhindar dari virus Covid-19”, jelasnya.
Ia pun melanjutkan bahwa di lingkungan DPRD Kabupaten Bekasi telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk dilakukan cek kesehatan mengenai virus Covid-19 dan hasilnya negatif, “Sudah dilakukan rapid test dan Alhamdulillah hasilnya Negatif”, tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama Kosasih menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan kerjasama juga dengan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk penyemprotan seluruh ruangan DPRD, “kami juga sudah melakukan antisipasi dengan penyemprotan disinfektan bersama PMI”, tambahnya.
Disituasi seperti ini tidak membuat Dewan berhenti bekerja, namun dalam bekerja DPRD menerapkan sistem kerja online dan hasilnya selalu dipantau.
Kosasih berharap agar penanganan pencegahan penyebaran virus Covid-19 dapat segera diselesaikan baik dilingkungan pemerintah maupun masyarakat, “Semoga penyebaran virus Covid-19 dapat terselesaikan secara menyeluruh hingga ke lingkungan masyarakat”, harapnya. (MIKO/HAR)