PURWAKATA, (BPK).- Ketua Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP), Zaenal Abidin resmi membuat laporan pengaduan (LP) kasus dugaan “perselingkuhan” tender Tajug Gede ke Kejari Purwakata, Rabu (27/1/2021).

Berkas pelaporan bersama bukti-bukti diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakata, Andin Adyaksantoro.

Pada kesempatan tersebut, Andin akan segera mempelajari berkas dan bukti pelaporan yang diserahkan KMP.

“Kami akan mempelajarinya agar kasus dugaan korupsi tender Tajug Gede diungkap,” katanya singkat.

Setelah bertemu dengan Kajari, Ketua KMP Zaenal didampingi Agus Yasin dan Irfan Abdul Hakim menyerahkan berkas pelaporan ke bagian administrasi yang dikawal Kasi Intel, Onneri.

Zaenal mengatakan, minggu depan pihaknya akan mengunjungi Kejari untuk mempertanyakan pemanggilan saksi dan terlapor.

“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Kejagung mengatakan harus mengusut kasus korupsi. Karena itu, kami sebagai sosial kontrol harus mengawasinya,” ujar pria yang akrab disapa ZA. (Vans)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!