Jakarta, Berita Pemberantas Korupsi – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan PT Pertamina (Persero) rugi Rp 25-30 triliun setiap tahun karena ‘kebocoran’ migas.
Hal itu diungkapkan dia dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).
“Rekan-rekan dari Pertamina sendiri menyampaikan bahwa mereka mengalami kerugian antara kurang lebih Rp 25 sampai Rp 30 triliun setiap tahun akibat kebocoran masalah migas,” kata dia dalam paparannya.
Pihaknya pun mulai menertibkan masalah-masalah yang berpotensi merugikan perusahaan migas milik negara itu.
“Kemudian beberapa penertiban mulai dari upaya untuk mencegah terjadinya illegal drilling (pengeboran ilegal), illegal tapping (pembobolan pipa migas) sampai juga upaya-upaya untuk menyelundupkan minyak,” jelasnya.
Setelah adanya penindakan oleh Bareskrim, menurut informasi yang dia dapatkan dari Pertamina bahwa produksi minyak meningkat. Impor minyak pun bisa ditekan.
“Dan tentunya di akhir tahun kemarin yang biasanya terjadi penambahan subsidi terhadap impor BBM, maka di tahun kemarin pemerintah mampu meniadakan subsidi tambahan tersebut sehingga ini menyelamatkan keuangan negara dalam jumlah tertentu,” tambahnya kepada media publik. (RED)