LUBUKLINGGAU, Dugaan gratifikasi tindak pidana korupsi salah satu Dinas Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas serta Kabupaten Lahat yang telah dilaporkan oleh team khusus DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan pada awal bulan Juli , tepatnya pada hari Selasa (04.07.2024), di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, telah dikaji oleh Team Satgasus Lapdumas untuk ke tahap penyidikan. 5/07/2024
Berjalannya proses Lapdu gratifikasi tindak pidana korupsi tersebut, ada beberapa oknum yang dilaporkan melakukan mutasi jabatan demi mengelabuhi pihak APH (Aparat Penegak Hukum). Ada indikasi beberapa oknum Kadis mau melakukan suap kepada team khusus DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan, agar mencabut laporan dugaan gratifikasi tindak pidana korupsi.
Astuti selaku anggota team khusus DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan, mengatakan dia telah merangkum serta mengumpulkan bukti – bukti indikasi oknum Kepala Dinas yang ingin melakukan suap.
“kami secara akurasi validasi data sebagai bukti pendukung lain nya, sudah siap untuk diberikan kepada APH (Aparat Penegak Hukum) dan kami selaku team khusus DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan pernah ingin disuap bahkan ada yang menawarkan suatu pekerjaan dari instansi tersebut.
Waktu di Kota Lubuk Linggau salah seorang pejabat yang ber inisial (E) melalui Kabag keuangannya melakukan pertemuan disalah satu Cafe Coffee di lubuk Linggau menyodorkan sebuah amplop dengan alasan dana untuk transportasi ke Palembang” ungkapnya.
Lanjutnya, selain itu, salah seorang Kepala Dinas berinisial (H) juga pernah menitipkan uang puluhan juta kepada salah satu wartawan yang berinisial (M).
“Wartawan yang berinisial (M) tersebut telah menerima uang titipan senilai puluhan juta. Dari Kepala Dinas tersebut untuk melakukan konfirmasi terhadap saya selaku anggota team DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan, tapi saya tolak. Serta menyuruh Kepala Dinas tersebut lapor saja kepada APH (Aparat Penegak Hukum),”katanya.
Selain itu, Rumah Sakit Sobirin diduga telah melakukan Korupsi besar-besar dengan mengunakan dana anggaran milyaran rupiah, dimana anggaran tersebut dari APBD maupun BLUD bahkan yang anehnya lagi Dinas Kesehatan Juga menganggarkan untuk RS Sobirin Kabupaten Musi Rawas. Kemudian itu Sekdis yang berinisial (Y) juga menawarkan sebuah pekerjaan agar Lapdu gratifikasi tindak korupsi tidak dilaporkan, akan tetapi dengan profesional kerja dan membantu negara kami juga melaporkan “. Sambung Astuti sapaan akrab anggota team khusus DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan.
Andespa selaku ketua team khusus DPD GRIB, Jaya menambahkan, dia sudah menerima laporan tersebut dan telah dilaporkan kepada ketua DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan sekaligus tenaga ahli dalam pemerintahan yaitu Satria Amri Ramadhan S.Ip. MM dan Andespa juga mengatakan ” Terkait laporan dugaan gratifikasi kita akan selalu kawal dan kita selalu publikasi baik di media online maupun media sosial berdasarkan progres tindak lanjut oleh pihak APH (Aparat Penegak Hukum). dan nantinya kita mintak kepada APH (Aparat Penegak Hukum) yaitu Kejaksaan Tinggi untuk Conference Pers sebagai wujud transparansi kepada publik. Syukur Alhamdulillah lagi, DPP (Dewan Pimpinan Pusat) menyatakan siap kawal juga kasus gratifikasi tindak korupsi ,”.titupnya.
( SARONI/Red )