Berdasarkan pantauan Media Pemberantasan korupsi dilapangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara melaksanakan kegiatan Gotong Royong serentak mulai dari tingkat Desa, Sekolah -sekolah OPD dan Dinas Se-Kabupaten Musi Rawas Utara hari ini 19 Juni 2024.
Kegiatan Gotong Royong tersebut dilaksanakan Di Lingkungan Masing-masing sesuai dengan Surat Edaran Bupati Musi Rawas Utara Tanggal 12 Juni 2024, Nomor 800/25/DPMDP3A /2024 dengan isinya sebagai Berikut:
Himbawan Partisipasi Pelaksanaan Gotong Royong Bersama Secara Serentak Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara.
Dalam Rangka Pelaksanaan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat dan Hari Kesatuan Gerakan PKK Ke 52 Serta Rangkaian Peringatan HUT Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2024, Maka Dengan ini Kami Menghimbau Untuk bertisepasi melaksanakan Gotong Royong secara serentak di lingkungan masing-masing dan kegiatan tersebut dipublikasikan melalui Media Online/Media Cetak dan Media Sosial yang akan dilaksanakan pada:
Hari. : Rabu
Tanggal : 18 Juni 2024
Acara. : Gotong Royong
Tempat : Lingkungan Masing-masing
Demikian agar dapat diindahkan dan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
BUPATI MUSI RAWAS UTARA
DEVI SUHARTONI
(Tim)