PURWAKARTA, (BPK).- Kas Daerah Purwakatta hanya tersisa sekitar Rp 30,5 Milyar atau kurang dua persen dari total nilai APBD Rp 2,4 Triliun.
Sedangkan biaya belanja pegawai untuk TPP menghabiskan Rp 17 Milyar Per bulan. Belum termasuk belanja lainnya.
Hal tersebut diungkapkan seorang narasumber dari kalangan ASN Pemkab Purwakarta, Jumat (9/6/2023).
“Kasda Pemkab Purwakarta pertanggal 7 Juni 2023 hanya tersisa Rp 30,5 miliar. Sedangkan untuk bayar TPP saja Rp 17 miliar dan pengeluaran lainnya. Apakah cukup?,” Katanya sambil memperlihatkan list Kasda Purwakarta bulan Mei dan Juni.
Sumber menambahkan, ini menunjukkan tata kelola keuangan daerah yang buruk. Ia sangat menyayangkan hal tersebut di akhir masa kepemimpinan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika habis di akhir tahun ini.
“Pantas banyak pekerjaan yang belum dibayarkan kepada pihak ketiga dan tunggakan TPP pegawai ASN Purwakarta,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, pengamat Kebijakan Publik Purwakarta, Agus Yasin mengatakan, mencermati mandegnya pencairan anggaran terhadap pembiayaan sesuai peruntukkan, menandakan adanya ketidakbaikan tata kelola keuangan daerah.
“Seperti kita ketahui, APBD Purwakarta sebesar Rp 2,4 triliun dengan Kasda dikisaran Rp 240 M. Pertanggal 7 Juni Kasda Rp 30,5 M, sementara beban pengeluaran untuk TPP sebesar Rp 17 miliar. Maka yang tersisa di Kasda sebesar Rp. 13,5 M,” katanya.
Agus menjelaskan, yang jadi masalah , apakah sisa uang sebesar itu cukup untuk mengatasi penyekesaian pembayaran ke pihak pihak terealisasi. Diantaranya seperti untuk gaji ke-13 ASN, kewajiban pembayaran ke pihak ketiga, pekerjaan pokir, bankeu parpol, serta kewajiban lainnya.
“Ini masalah besar. Mau tidak mau DPRD harus mengevaluasi persoalan keuangan daerah termasuk kebijaksn anggaran dan tata kelola keuangannya,” katanya.
Dari ungkapan di atas, berarti kemampuan yang ada dari Kas Daerah hanya berada dikisaran kurang dua persen dari APBD 2023. Ada Apa sebenarnya ?
“Kenyataan ini harus jadi perhatian Pemerintah Daerah, dan bahan evaluasi DPRD. Karena apabila dibiarkan akan merusak tatanan pelayanan publik. Di sisi lainnya menandakan, bahwa OPD OPD teknis tidak mampu menjalankan fungsinya secara optimal,” tuturnya.
Ketika dimintai komentar terkait Kasda Purwakarta sebesar Rp 30, 5 miliar, Kepala BKAD Purwakarta, Nurcahya tidak memberikan jawaban. Pesan WhatsApp hanya dibaca saja, tanpa memberikan jawaban. (Vans)